banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Diduga Tebang Pilih, Kadis PMD Kepulauan Sula Dinilai Bungkam Soal Polemik Dana Desa Wailoba

20
×

Diduga Tebang Pilih, Kadis PMD Kepulauan Sula Dinilai Bungkam Soal Polemik Dana Desa Wailoba

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com Sanana,- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula, Rahmat Silia, menuai sorotan publik. Ia dinilai bersikap tebang pilih dan tidak responsif dalam menangani polemik pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah. Jumat, (9/1/26).

Sorotan ini mencuat setelah adanya perbedaan perlakuan pemerintah daerah terhadap tuntutan warga di dua desa. Saat warga Desa Pas Ipa menggelar aksi menuntut pemerintah desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun anggaran 2023, 2024, hingga 2025, Dinas PMD Kepulauan Sula bergerak cepat merespons dan menyatakan akan melakukan klarifikasi.

banner 728x90

Namun, kondisi berbeda justru dialami warga Desa Wailoba. Sejak beberapa tahun terakhir, masyarakat setempat berulang kali mendesak pemerintah daerah agar menindaklanjuti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa di desa mereka. Hingga kini, tuntutan tersebut belum mendapatkan respon resmi dari Dinas PMD maupun instansi terkait lainnya.

Bahkan, warga Desa Wailoba telah tiga kali melakukan pemalangan Kantor Desa sebagai bentuk protes. Aksi terakhir berlangsung pada April 2025 dan masih berlanjut hingga saat ini. Meski demikian, belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, baik melalui Bagian Pemerintahan, Dinas PMD, Inspektorat Daerah, maupun DPRD Komisi I Kepulauan Sula yang memiliki fungsi pengawasan.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Warga menilai sikap diam pemerintah daerah menunjukkan lemahnya komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, yang sejatinya bersumber dari uang negara dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi secara baik-baik, bahkan sampai memalang kantor desa tiga kali. Tapi tidak satu pun pejabat datang atau memberi penjelasan. Ini berbeda dengan desa lain yang langsung direspon,” ujar salah satu warga Desa Wailoba kepada wartawan.

Warga juga mempertanyakan peran Inspektorat Daerah sebagai lembaga pengawas internal pemerintah. Menurut mereka, ketidakhadiran Inspektorat dalam menyikapi persoalan ini semakin memperkuat dugaan bahwa masalah Dana Desa di Wailoba tidak ditangani secara serius.

Selain itu, DPRD Komisi I Kepulauan Sula juga dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Padahal, DPRD memiliki kewenangan untuk memanggil dinas terkait serta mendorong audit dan evaluasi penggunaan Dana Desa.

Masyarakat Desa Wailoba menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada kejelasan dari pemerintah daerah. Mereka mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa serta adanya keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Rahmat Silia, belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.

Berita ini masih membuka ruang klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya Dinas PMD, Inspektorat Daerah, dan DPRD Komisi I.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *