PotretOne.com, Sanana- Sejumlah tempat hiburan malam atau cafe di Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara diduga marak dengan minuman keras jenis cap tikus.
Berdasarkan informasi warga kepada media ini sejumlah tempat hiburan malam di Desa Falabisahaya tepatnya di kompleks tanah dolom penuh dengan minuman keras jenis cap tikus.
“Tidak hanya bir yang diduga tidak ada label retribusi Pemda Kepulauan Sula tetapi semua tempat malam di Falabisahaya rata-rata menjual captikus,” ungkap warga yang minta namanya disamarkan wartwan. Rabu, (21/5/25).
“Kalau biasa yang di razia oleh petugas Polsek Mangoli Barat di Desa Fala itu milik warga, tetapi agen dan di cafe-cafe saya liat bahkan tidak pernah,” ucap sumber.
Atas kasus ini ia meminta Pemda Kepulauan Sula melalui DPMSPST melakukan monitoring dan penertiban. Menurutnya kegiatan penjualan minuman ilegal tersebut sengaja dibiarkan oleh Kepolisian dan dinas terkait.
“Kebijakan tidak populis dinas DPMSPST Kepulauan Sula sangat merusak tatanan sosial masyarakat dan tindakan penjualan minuman keras yang ilegal oleh cafe-cafe ini mestinya ditangani oleh polisi,” desaknya.
Kapolres dan kadis DPMSPST Kepulauan Sula segera tertibkan seluruh penjualan minuman keras di wilayah Kecamatan Mangoli Utara,”tutup sumber media ini.
Sementara sampai berita ini ditayangkan Kapolsek Mangoli Barat yang dikonfirmasi lewat Kanit Reskrim Polsek setempat yang dihubungi belum menjawab pesan jurnalis, potretone.com.



















