Potretone.com Halut,- Dua orang oknum berinisial J.A.K. dan M.S. resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara atas dugaan penghinaan terhadap tokoh agama melalui unggahan di media sosial Facebook dan grup WhatsApp “Canga hibualamo”.
Keduanya diduga mengunggah pernyataan yang bersifat provokatif dan mengandung unsur penghinaan terhadap tokoh agama. Konten tersebut dinilai berpotensi memicu ketegangan sosial dan konflik antar umat beragama, terutama di wilayah Halmahera Utara.
Laporan ini diajukan oleh ketua terpilih GMKI Tobelo, Fredikson salawangi. Ia mewakili sejumlah tokoh agama dan organisasi kepemudaan (OKP) lintas agama, yang merasa keberatan atas unggahan kedua oknum tersebut.
Adapun pihak yang dilaporkan adalah J.A.K, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Utara, serta M.S, seorang warga sipil yang aktif di media sosial.
Laporan ini resmi diterima oleh SPKT Polres Halut pada bulan September 2025, sebagaimana tercatat dalam Nomor Registrasi: STPLP/295/IX/SPKT/2025.
Unggahan yang menjadi sumber polemik tersebar di media sosial, khususnya di platform Facebook dan grup WhatsApp yang beranggotakan masyarakat Halmahera Utara.
Unggahan yang dibuat oleh kedua terlapor dinilai tidak hanya mencederai nilai-nilai toleransi antar umat beragama, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan masyarakat. Selain itu, isu yang diangkat mengaitkan konflik global Palestina–Israel secara tidak proporsional dan menyeret nama tokoh agama lokal dalam narasi yang menyesatkan.
Laporan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, khususnya organisasi lintas agama. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan profesional.
Sekretaris DPD GAMKI Halmahera Utara, Yosafat Kotalaha, turut menyampaikan sikap tegasnya terhadap pernyataan yang bersifat melecehkan tokoh agama tersebut.
“Ini bukan sekadar soal unggahan di media sosial, melainkan menyangkut etika, tanggung jawab publik, dan penghormatan terhadap pemuka agama. Negara harus hadir menegakkan keadilan demi mencegah gejolak sosial yang lebih luas,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Halmahera Utara. Warga berharap kepolisian bertindak cepat guna menjaga stabilitas sosial dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. (Chen)



















