banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukum

Desakan Menguat, Polda Malut Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pembayaran Retensi Fiktif di Dinas Kesehatan

132
×

Desakan Menguat, Polda Malut Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pembayaran Retensi Fiktif di Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia Maluku Utara,

Ternate, Potretone.com,- Desakan publik terhadap Polda Maluku Utara semakin menguat menyusul lambannya penanganan dugaan kasus pembayaran retensi fiktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula.

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya transaksi mencurigakan yang tercatat dalam sejumlah dokumen resmi.

banner 728x90

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pembayaran fiktif tersebut tercatat dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Nomor 03/SPJ/PPK/DINKES-KS/VI/2023, tertanggal 15 Juni 2023, serta Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor 74/BAP/RTN/DINKES-KS/XII/2023, tertanggal 21 Desember 2023.

Pembayaran itu dilakukan melalui Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D-LS) Nomor 8876/SP2D-LS/KS/XII/2023 kepada PT. Bumi Aceh Citra Persada, selaku kontraktor pelaksana proyek.

Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari penyelidikan aparat penegak hukum. Hal itu memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan aktivis Serikat Mahasiswa Muslim Indonesi Maluku Utara.

Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesi (SEMMI) Maluku Utara, Sarjan H Rivai, menilai Polda Maluku Utara terkesan lamban dalam menangani kasus yang diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik sejak awal tahun 2024, tetapi hingga kini belum ada kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab. Padahal, dokumen-dokumen terkait pembayaran sudah sangat jelas. Kami mendesak Polda Maluku Utara segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan tersangka,” tegas Sarjan, Senin (28/10/25).

Menurutnya, lambannya penanganan perkara ini dapat menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berupaya melindungi aktor utama di balik dugaan korupsi tersebut.

Sarjan menilai, Polda seharusnya lebih transparan dalam mengumumkan hasil pemeriksaan.

“Kami minta Kapolda Maluku Utara turun langsung mengawasi kasus ini. Jangan sampai masyarakat menilai institusi kepolisian tidak serius memberantas korupsi di daerah,” ujar Ketua SEMMI Malut.

Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdullah, PPK, bendahara pengeluaran, dan pihak kontraktor.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polda Maluku Utara dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan, di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan penyimpangan dana proyek kesehatan di Kepulauan Sula. (Ra)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).