banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

BPK “Telanjangi” Dugaan Kebocoran Ratusan Juta di Dinas Kesehatan Sula

159
×

BPK “Telanjangi” Dugaan Kebocoran Ratusan Juta di Dinas Kesehatan Sula

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) membongkar fakta yang sulit dibantah: dugaan kebocoran uang daerah ratusan juta rupiah di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024, tercatat kelebihan pembayaran mencapai Rp 832.969.905,00 pada proyek pembangunan rumah dinas puskesmas.

Laporan Hasil Pemeriksaan dengan nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI melalui Perwakilan Maluku Utara di Ternate ini bukan sekadar catatan administratif. Ini tamparan keras.

banner 728x90

Secara tegas, BPK mengungkap bahwa pengendalian kontrak oleh Dinas Kesehatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam bahasa sederhana: pengawasan lemah, kontrol longgar, dan celah dibiarkan terbuka.

Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, kelebihan pembayaran ini bukan satu-dua kasus. Ini terjadi berulang, dengan angka yang tidak kecil:

1. Rp 92,6 juta proyek CV BJ (Wai Ipa)
2. Rp 111,7 juta proyek CV BBP (Wai Ipa)
3. Rp 133,5 juta proyek CV RJ (Sanana)
4. Rp 136,8 juta proyek CV DPu (Sanana)
5. Rp 133,8 juta proyek CV DPr (Sanana)
6. Rp 109,8 juta proyek CV PM (Fuata)
7. Rp 114,4 juta proyek CV A (Fuata)

Kalau satu proyek saja ‘kelebihan bayar’, mungkin bisa disebut kelalaian. Tapi kalau hampir semua proyek bermasalah dengan pola yang sama, masyarakat berhak bertanya: ini sebenarnya salah urus atau memang sengaja dibiarkan?

BPK sudah jelas, uang Rp 832 juta itu harus dihitung ulang, ditarik kembali, dan disetor ke kas daerah. Tidak ada tawar-menawar. Harus ada bukti setoran (STS), rekening koran, dan dokumen SP2D yang sah.

Secara logika publik, angka sebesar ini, pola yang berulang, dan lemahnya pengawasan bukan lagi sekadar ‘human error’. Ini sudah masuk wilayah yang patut diduga sebagai penyimpangan serius.

Karena itu, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh lagi diam. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ini sudah cukup menjadi pintu masuk untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika hanya berhenti pada pengembalian uang, maka akar persoalan tidak akan pernah tersentuh.

Masyarakat tidak butuh alasan teknis. Yang publik lihat sederhana: uang keluar, pekerjaan dipertanyakan, dan pengawasan gagal.

Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Lebih parah lagi, sektor kesehatan yang seharusnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat justru menjadi ladang masalah.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).