Potretone.com, Sanana (Malut) – Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula Rifki leko, meminta Kapolda Maluku Utara evaluasi Kapolres Kepulauan Sula, karena diduga telah lambat menangani Kasus yang berpotensi melanggar tindak pidana seperti salah satunya kasus penikaman seorang pemuda di desa waiham berapa bulan lalu.
Menurut Rifki, banyak kasus yang di tangani pihak Polres Kepulauan Sula, saat ini belum juga terungkap. Ini menandakan bahwa pihak polres Kepulauan sula lalai dalam menangani kasus-kasus tersebut.
“Kapolres kepulauan Sula dari dulu tidak pernah serius dalam menangani kasus. Apalagi terkait kasus yang berpotensi pelanggaran tindak pidana, seperti kasus penikaman seorang pemuda desa waihama,”ungkapnya.
Pada hal kasus tersebut suda hampir dua bulan lebih namun belum ada juga tanda-tanda proses hukum.
“Kami melihat pihak polres sula banyak konsentrasi hanya mengurus miras, melainkan mengurus kasus-kasus yang ada. Ini perlu di pertanyakan kualitas orang orang yang ada di lembaga Kapolres kepulauan sula,”ujar Rifki Leko melalui rilis yang di terima media potretone.com, Sabtu (8/6/24).
Kenapa tidak, karena sampai saat ini belum juga ada penangkapan pelaku penikaman pemuda desa waihama yang di tangani oleh pihak polres Kepulauan Sula beberapa bulan lalu.
“Polres Sula tidak pernah serius dalam tangani masalah masalah yang terjadi di kepulauan Sula, padahal kasusnya sudah dari bulan April sampe saat ini kurang lebih 2 bulan,”terangnya.
Bukan hanya itu, ada juga kasus pembacokkan yang terjadi di desa wai tulia pada saat malam perayaan HUT RI tahun 2023, itu pun belum di ungkapkan atau di tetapkan tersangka.
“Masalah ini saja polres lambat untuk mencari pelaku padahal jumlah anggota polres Kepulauan Sula sangat banyak, dan banyak masalah korupsi lainnya pun pihak polres tidak pernah berhasil tangani.”
Menurutnya, Polri itu hadir untuk memberikan rasa Aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan UDD Kapolisian Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Terkait dengan kasus-kasus tersebut, kami DPC GMNI Kepulauan Sula, meminta Kapolda Maluku Utara agar dapat mengevaluasi kinerja Polres Kepulauan Sula,”tegas Ketua DPC GMNI Sula, Rifki Leko. (RA)




















