banner 728x90
Uncategorized

Beredar Isu Perekrutan Petugas Damkar PHR, Warga Desak Prioritas 70 Persen Pekerja Lokal Dumai

2
×

Beredar Isu Perekrutan Petugas Damkar PHR, Warga Desak Prioritas 70 Persen Pekerja Lokal Dumai

Sebarkan artikel ini

 

​DUMAI.Potretone.com.selasa, 27 Oktober 2026— Beredar kabar dan selentingan informasi di tengah masyarakat mengenai rencana perekrutan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) baru untuk wilayah operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di area Dumai. Kendati kabar tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pihak perusahaan, desakan agar tenaga kerja lokal diprioritaskan mulai mengemuka dari warga setempat.

​Masyarakat Kota Dumai berharap, jika rumor perekrutan tersebut terbukti benar, manajemen PHR dapat membuka dan memberikan porsi terbesar kesempatan kerja bagi anak-anak daerah (putra-putri asal Dumai).

​Haris, salah seorang warga Dumai yang ditemui media di lapangan, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengesampingkan tenaga kerja lokal dalam operasionalnya.

​”Perusahaan berada di area Dumai dan beroperasi di Dumai. Bahkan kendaraan-kendaraan operasional mereka setiap hari lalu-lalang dan bergerak di dalam kota Dumai. Jadi, sangat tidak beralasan jika perusahaan tidak memprioritaskan anak-anak Dumai,” ujar Haris dengan nada tegas.
​Dorong Peran Aktif LAMR, DPRD, dan Pemko Dumai

​Lebih lanjut, Haris menggarisbawahi pentingnya peran strategis lembaga adat serta jajaran pemerintah daerah untuk mengawal isu ketenagakerjaan ini. Menurutnya, momen seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, hingga Wali Kota Dumai beserta jajarannya.

​Ia mendorong pemerintah dan legislatif kota untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan yang mengikat seluruh perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di Kota Dumai.

​”Di sinilah peran nyata dari LAMR, DPRD Kota Dumai, serta Wali Kota Dumai beserta jajaran. Kita butuh Perda tegas yang mengatur bahwa seluruh perusahaan di Dumai wajib mematuhi aturan daerah, salah satunya dengan memberlakukan kuota minimal 70 persen untuk warga lokal dan maksimal 30 persen untuk warga luar Dumai,” tambah Haris.

​Masyarakat berharap aspirasi ini tidak hanya menjadi tanggapan atas isu perekrutan petugas Damkar PHR semata, tetapi juga menjadi batu pijakan lahirnya kebijakan daerah yang lebih berpihak pada kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja putra daerah di masa depan

Jurnalis :bengs

Editor : Diana

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

PotretOne.com, Sanana,- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menyatakan anggota DPRD Lasidi Leko melanggar kode etik menyusul putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2021.

Berita

PotretOne.com Sanana,- Jangan pernah meremehkan seseorang hanya karena ia berasal dari keluarga sederhana. Jangan menganggap seseorang tidak akan berhasil hanya karena hari ini ia hidup dalam keterbatasan. Sebab, tidak ada yang benar-benar mengetahui sejauh mana seseorang mampu melangkah ketika ia memiliki tekad, kerja keras, dan keyakinan untuk mengubah nasibnya. Sabtu, (10/10/2026)