banner 728x90banner 728x90
BeritaHukumNasional

Dugaan Kuat Setoran Ratusan Juta Per Bulan: Rahasia Mengapa Penadahan CPO Ilegal Sinaga Mandoge Tetap Berdiri

2
×

Dugaan Kuat Setoran Ratusan Juta Per Bulan: Rahasia Mengapa Penadahan CPO Ilegal Sinaga Mandoge Tetap Berdiri

Sebarkan artikel ini

Potretone.com RIAU, DUMAI — Aktivitas penadahan dan penampungan minyak kelapa sawit mentah / CPO tanpa izin yang dikelola Sinaga Mandoge berjalan sudah selama 8 tahun lamanya, dan hingga kini terlihat sama sekali tak tersentuh hukum—seolah‑olah kebal. Lokasi ilegal ini berdiri di dua tempat strategis: Kecamatan Bukit Kapur dan sepanjang Jalan Perwira, Kota Dumai. (21/09/2026)

Menurut informasi yang dihimpun, Sinaga Mandoge mendapat kepercayaan sekaligus dukungan modal dari tokoh yang disebut sebagai “Bos Mafia CPO” asal Kandis—Raja Hutahayan—untuk membangun dan menjalankan usaha penadahan ini. Keunggulan sekaligus “kekuatan” Sinaga Mandoge yang dari dulunya dapat mengatur sopir pengangkut CPO adalah kemampuannya mengatur arus pengiriman dari pabrik: ia menghubungi para mandor pengangkutan, mengarahkan para sopir truk agar mampir dulu ke tempatnya, mengurangi sebagian muatan sebelum sisa minyak itu dikirim dan dibongkar di pelabuhan Dumai. Sebagian hasil panen berbelok ke jalur gelap begitu saja.

banner 728x90

Beroperasi terang‑benderang, hal ini ternyata bukan tanpa “biaya”. Diperkirakan dugaan biaya “setoran atau upeti” bulanan agar dibiarkan berjalan di daratan saja minimal mencapai Rp 100 juta per bulan, sedangkan jika lokasi berada di pesisir atau wilayah perairan harganya naik menjadi Rp 150 juta per bulan.

Sangat mustahil dikatakan hal ini tak diketahui aparat: lokasinya mudah dilihat siapa saja, sementara di setiap kelurahan maupun kecamatan sudah ada pos dan jajaran komando aparat keamanan yang bertugas mengawasi ketertiban maupun pelanggaran hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang yang berkompeten di lingkungan Pemerintah Kota maupun Kepolisian belum bisa ditemui untuk diminta penjelasan maupun tanggapan resminya.

Berdasarkan pola yang berulang selama ini, media memprediksi: tempat penadahan ilegal milik Sinaga Mandoge kemungkinan besar baru akan ditutup dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, bukan karena penegakan hukum yang tegas, melainkan mengikuti kebiasaan yang berlaku: setelah kasus ini terungkap luas dan diberitakan—tanpa dipajang di media sosial—barulah langkah penertiban dijalankan, seolah‑olah ada “tata cara” serta waktu yang diatur sendiri kapan usaha ilegal ini harus berhenti sejenak. Kesan muncul: pemberitaan saja yang mendesak penutupan, bukan kesadaran atau ketaatan pada aturan hukum yang berlaku. (Red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90