banner 728x90banner 728x90
BeritaHukumProvinsi Riau

Terungkap: Naga Mandoge Ujung Tombak Penampungan CPO Ilegal — Beroperasi Terang‑Terangan & Ada Dugaan Suap

10
×

Terungkap: Naga Mandoge Ujung Tombak Penampungan CPO Ilegal — Beroperasi Terang‑Terangan & Ada Dugaan Suap

Sebarkan artikel ini

Kegiatan Terbuka di Pinggir Jalan — Muncul Dugaan Suap Agar Penegakan Hukum Terhambat

Potretone.com DUMAI — Aktivitas dugaan penampungan minyak kelapa sawit mentah / Crude Palm Oil (CPO) tanpa izin resmi kembali mencuat dan menjadi sorotan di wilayah Kota Dumai serta sekitarnya, Provinsi Riau. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, lokasi penampungan ini bahkan beroperasi secara terang‑terangan pada siang hari, berada di kawasan yang mudah dilihat siapa saja, tepat di tepi jalan raya.

banner 728x90

Tokoh‑tokoh yang Disebut Terlibat,

Nama‑nama yang kerap dikaitkan dengan pengelolaan kegiatan ini antara lain Jasmen alias Taurus, serta Raja Hutahayan yang disebut sebagai pelaku lama di dunia usaha kelapa sawit. Di samping itu, muncul nama Naga Mandoge yang dinilai berperan sentral — diduga mengatur seluruh jalannya operasional di lokasi penampungan tersebut.

Dugaan Penyuapan & Kelalaian Pengawasan,

Yang paling memprihatinkan, beredar informasi kuat adanya praktik pembagian uang kepada pihak‑pihak tertentu, termasuk oknum aparat yang berkunjung ke lokasi, tujuannya agar kegiatan ini dibiarkan berjalan dan tidak ditindak. Hal inilah yang kemudian memicu tuduhan bahwa aparat “memilih menutup mata”, padahal lokasi serta kegiatannya sangat terbuka dan mudah diketahui publik.

Apabila benar tempat tersebut beroperasi tanpa izin usaha dan izin penampungan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana jalannya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah ini? Informasi juga menyebutkan adanya lokasi lain yang berhubungan dengan pihak yang sama di kawasan Kecamatan Kandis dan sekitarnya.

Harapan Masyarakat & Sikap Redaksi

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima penjelasan resmi mengenai status perizinan tempat tersebut, asal‑usul pasokan CPO yang ditampung, maupun langkah apa saja yang sudah atau sedang diambil oleh instansi berwenang. Masyarakat sangat berharap hal ini segera ditindaklanjuti, diklarifikasi, diperiksa secara menyeluruh dan transparan.

👉 Redaksi membuka ruang seluas‑luasnya bagi Jasmen alias Taurus, Raja Hutahayan, Naga Mandoge, jajaran aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memberikan hak jawab dan penjelasan sesuai ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kami akan terus menelusuri fakta, meminta keterangan resmi dari semua pihak, dan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada pembaca — agar tuduhan yang beredar tidak sekadar berhenti sebagai kabar tak berdasar, dan kebenaran dapat terungkap. (red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90