LAMPUNG SELATAN,- Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mencapai Rp166.384.920.369 hingga 27 Juli 2026. Jumlah itu setara 63,29 persen dari target penerimaan pajak daerah tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp262.900.218.100.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih harus merealisasikan sekitar Rp96,5 miliar untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, mengatakan pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai.
Menurut Iwan, BPPRD tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak daerah bagi pembangunan.
“Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” kata Iwan, Rabu (29/7/2026).
Ia mengatakan, BPPRD akan terus mengoptimalkan penerimaan melalui berbagai strategi, seperti memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, serta memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah.
“Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Target penerimaan pajak daerah Lampung Selatan pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, target penerimaan pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp262,9 miliar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan capaian realisasi pajak daerah tersebut merupakan hasil optimalisasi potensi pendapatan daerah yang dilakukan pemerintah kabupaten.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan melalui penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat sehingga mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, Pemkab Lampung Selatan akan terus meningkatkan pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Ia juga mengapresiasi masyarakat dan pelaku usaha yang telah membayar pajak daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Supriyanto. (Nzr)


















