banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengancaman di Kepulauan Sula

263
×

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengancaman di Kepulauan Sula

Sebarkan artikel ini

Sanana,- Polres Kepulauan Sula mulai menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilayangkan seorang perempuan berinisial RU alias Neli terhadap pria berinisial IG.

Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Sabtu lalu. Saat ini, perkara itu masih dalam tahap penyelidikan.

banner 728x90

Kepala Seksi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi M. Soumena, mengatakan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” kata Jaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, penyelidik akan melakukan serangkaian tahapan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta, meminta keterangan para pihak, serta mengumpulkan alat bukti sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, Polres Kepulauan Sula berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Jaya menambahkan, proses penanganan perkara dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak seluruh pihak yang berkepentingan.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai substansi perkara selama proses hukum masih berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak berspekulasi mengenai substansi perkara selama proses hukum masih berlangsung,” katanya.

Hingga Selasa (28/7/2026), kepolisian belum menyampaikan hasil penyelidikan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Polisi menegaskan proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

HALUT,- Pembangunan Jembatan Gantung Tonuo yang menghubungkan Desa Gulo dan Desa Tonuo, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara, resmi dimulai. Proyek senilai Rp6,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut menjadi solusi atas kebutuhan akses transportasi masyarakat yang selama ini bergantung pada rakit untuk menyeberangi sungai. Rabu, (29/7/2026) 

Berita

LAMPUNG SELATAN,- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan yang berkelanjutan. Salah satunya mendorong Program Teras HELAU, sebuah inovasi pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan ketahanan pangan keluarga dengan konsep ekonomi sirkular berbasis pemanfaatan pekarangan rumah.

Berita

Lampung Selatan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Paperahan atau Sedekah Bumi yang akan digelar pada Jumat (31/7/2026) di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda. Tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun itu diproyeksikan menjadi salah satu ikon wisata budaya Kabupaten Lampung Selatan tanpa menghilangkan nilai sakral yang melekat di dalamnya.

Berita

Bandar Lampung,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga menghubungkan Medan dan Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menggagalkan penyelundupan enam kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pembawa serta penerima barang.

Berita

Sanana,- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula terus menjadi perhatian publik. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah di ruang publik.

banner 728x90