banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Kritik Dugaan Korupsi Dibalas Kekerasan? Ketua IMM Cabang Kepulauan Sula Diduga Dipukul Saat Aksi HUT ke-23 Daerah

0
×

Kritik Dugaan Korupsi Dibalas Kekerasan? Ketua IMM Cabang Kepulauan Sula Diduga Dipukul Saat Aksi HUT ke-23 Daerah

Sebarkan artikel ini

Sanana,- Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Kepulauan Sula untuk menyoroti dugaan kasus-kasus korupsi di daerah berakhir ricuh. Ketua IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menyampaikan aspirasi di depan Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Minggu (31/5/2026).

Insiden tersebut terjadi di tengah pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula. Momentum yang semestinya menjadi ajang evaluasi perjalanan pembangunan daerah itu justru diwarnai ketegangan antara massa aksi dan petugas pengamanan.

banner 728x90

Puluhan kader IMM turun ke jalan membawa sejumlah tuntutan. Mereka menyoroti berbagai persoalan yang dianggap belum terselesaikan, terutama dugaan praktik korupsi yang dinilai merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. Massa juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak tutup mata terhadap berbagai kasus yang selama ini menjadi perhatian publik.

Namun saat massa berupaya mendekati lokasi kegiatan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung, situasi berubah memanas. Dalam kondisi tersebut, Prabowo diduga mengalami tindakan kekerasan dari seorang oknum Satpol PP berinisial Stongket.

Akibat dugaan pemukulan itu, Prabowo mengalami luka pada bagian bibir dan giginya dilaporkan goyang. Peristiwa tersebut memicu kemarahan peserta aksi yang menilai tindakan aparat sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa.

“Kami hadir membawa aspirasi masyarakat dan mempertanyakan berbagai dugaan korupsi yang menjadi keresahan publik. Tetapi yang terjadi justru tindakan yang kami anggap represif terhadap mahasiswa,” kata Andika, salah satu peserta aksi.

Bagi IMM, peristiwa ini bukan sekadar insiden fisik, melainkan persoalan yang menyangkut kebebasan berpendapat di ruang demokrasi. Mereka menilai setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun persoalan publik tanpa intimidasi atau kekerasan.

Ketua IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dialaminya sekaligus menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait dugaan korupsi di daerah.

“IMM mendesak aparat penegak hukum untuk serius mengusut berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. Kami juga meminta dugaan kekerasan terhadap peserta aksi diproses secara transparan dan profesional,” tegas Prabowo.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi tepat di hadapan pusat pemerintahan daerah pada momentum hari jadi Kabupaten Kepulauan Sula. Di saat pemerintah merayakan usia ke-23 daerah, mahasiswa justru turun ke jalan menyuarakan kritik terhadap dugaan korupsi dan berakhir dengan tudingan tindakan represif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemukulan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang disebut dalam laporan mahasiswa.

IMM Kepulauan Sula mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara terbuka dan independen. Mereka menegaskan bahwa apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Kini publik menunggu jawaban atas dua pertanyaan besar yang mengemuka dari peristiwa tersebut: apakah dugaan kekerasan terhadap mahasiswa benar terjadi, dan sejauh mana keseriusan aparat dalam menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait dugaan korupsi yang mereka suarakan di momentum HUT ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.