Potretone.com, Sanana,- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fianty Buamona, belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan laporan pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Wai Ipa, Kecamatan Sanana.
Dugaan penyimpangan tersebut disebut terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2025. Informasi yang dihimpun menyebut adanya indikasi penggunaan nota fiktif serta dugaan penggelembungan pembayaran honor tenaga medis dalam sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana BOK.
Wartawan telah berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Hj. Fianty Buamona melalui pesan singkat.
“Assalamualaikum Bu Kadis, izin saya wartawan. Saya ingin mengonfirmasi terkait dugaan penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan BOK puskesmas, berupa penggunaan nota fiktif dan dugaan mark up honor tenaga medis. Mohon penjelasan Ibu terkait hal tersebut sebagai bahan keberimbangan berita. Terima kasih,” demikian isi pesan yang dikirim wartawan. Kamis, (14/5/2026).
Namun hingga berita ini ditayangkan, Hj. Fianty Buamona belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi atas konfirmasi tersebut.
Hj. Fianty Buamona diketahui baru menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Puskesmas Wai Ipa, Kecamatan Sanana.
Sejumlah sumber menyebut dugaan penyimpangan dana BOK tersebut terjadi pada beberapa item kegiatan operasional Puskesmas Wai Ipa. Selain dugaan penggunaan nota fiktif, terdapat pula indikasi penggelembungan pembayaran honor tenaga medis yang nilainya diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula, Andika Soamole, berharap dugaan penyimpangan dana BOK di Puskesmas Wai Ipa dapat ditelusuri secara transparan oleh pihak terkait.
Menurutnya, dana Bantuan Operasional Kesehatan merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kalau memang ada penyimpangan, harus ditelusuri secara terbuka karena dana itu untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.
(Ris)


















