banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Ketum HIPMI Malut Tersandung Dugaan Kasus, Isu Musdalub Makin Kencang: “Nama Organisasi Sudah Tercoreng!”

161
×

Ketum HIPMI Malut Tersandung Dugaan Kasus, Isu Musdalub Makin Kencang: “Nama Organisasi Sudah Tercoreng!”

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Ternate,- Aroma tak sedap kini menyelimuti tubuh organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara. Beredarnya laporan dugaan penipuan hingga praktik jual beli jabatan yang diduga menyeret Ketua Umum BPD HIPMI Malut, sontak memicu gelombang spekulasi di internal organisasi.

Isu yang paling terdengar adalah dorongan untuk segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Wacana ini bahkan telah dikonfirmasi oleh salah satu Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI di Maluku Utara, yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya.

Menurut sumber tersebut, meski kasus yang menyeret FA masih sebatas dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap, dampaknya sudah terasa luas dan mencederai marwah organisasi.

“Secara aturan mungkin belum inkrah, tapi di lapangan ini sudah bikin nama HIPMI jadi bahan omongan. Citra organisasi jelas kena imbas,” ujarnya, Jumat (24/4).

Ia menegaskan, dorongan Musdalub bukan tanpa alasan. Secara etika organisasi, tindakan yang dituduhkan kepada FA dinilai telah melanggar batas dan merusak reputasi HIPMI sebagai organisasi besar yang selama ini dijaga kredibilitasnya.

“Apa yang dilakukan FA, meskipun masih dugaan, itu sudah cukup bikin rusak nama organisasi. Ini bukan soal hukum saja, tapi soal etika. Dan itu sudah memenuhi syarat untuk didorong ke Musdalub,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme Musdalub telah diatur secara jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI. Artinya, langkah tersebut sah-sah saja dilakukan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Semua aturan sudah ada di AD/ART. Tinggal sekarang, teman-teman BPC HIPMI se-Maluku Utara mau ambil sikap seperti apa. Bola ada di mereka,” katanya.

Situasi yang makin panas, ia berharap seluruh pihak dapat bersikap bijak dan tetap mengedepankan mekanisme organisasi.

“Intinya, kita kembalikan semua ke aturan main. Jangan sampai masalah ini makin liar tanpa arah,” tutupnya.

(NSP)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

POTRETONE.com, SANANA,- Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang DKI Jakarta melaporkan Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus, bersama sejumlah pejabat daerah ke Polres Kepulauan Sula terkait dugaan penguasaan dan pembukaan lahan perkebunan di kawasan Hutan Lindung Pulau Sulabesi, Maluku Utara.

Berita

POTRETONE.com, JAKARTA,- Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP Formapas Malut) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10/2026). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitan dengan enam persoalan anggaran dan proyek pemerintah daerah.