Potretone.com, Halut,- Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Kampung Baru Aspol mendatangi kantor kepolisian di Halmahera Utara, Senin (13/4/2026).
Kurang lebih sekitar 70an orang massa aksi menuntut aparat bertindak tegas dan transparan dalam penanganan perkara hukum yang melibatkan Seneurlewen Katipana alias Sony.
Aksi Solidaritas Keadilan Anti Kriminalisasi yang berlangsung dengan tensi tinggi. Massa membawa bendera Merah Putih, kendaraan, serta spanduk bernada keras yang menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum.
Aksi dipimpin oleh Jhonatan Ferdinandus dan Rani Belian Ali selaku koordinator lapangan. Dalam orasinya, mereka secara terbuka menuding adanya praktik diskriminasi, kriminalisasi, hingga pengabaian hak asasi manusia dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar salah satu orator di tengah kerumunan massa.
Massa mendesak kepolisian segera menindaklanjuti sejumlah laporan, mulai dari dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan di media sosial, hingga kasus pengeroyokan terhadap Sony serta perusakan rumah warga.
Mereka juga menuntut agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan memberi ruang penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.
Sebagai bentuk tekanan, massa memberi ultimatum 2 x 24 jam kepada aparat untuk menunjukkan perkembangan konkret. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Tak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan massa diterima dalam audiensi di ruang Vicon bersama jajaran kepolisian. Dalam pertemuan itu, aparat menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur serta menjunjung profesionalitas dan transparansi.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan. Tim kuasa hukum menilai penyelidikan berjalan lambat dan belum memberikan kepastian, terutama terkait penetapan tersangka dalam kasus pengeroyokan dan ujaran kebencian.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menyatakan proses masih berjalan dan setiap perkara memiliki kompleksitas tersendiri. Penetapan tersangka, menurut mereka, dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi berakhir sekitar pukul 15.40 WIT dalam kondisi tertib dengan pengamanan aparat. Meski demikian, tekanan publik belum mereda. Hingga kini, penyelidikan terhadap sembilan orang terduga pelaku pengeroyokan masih terus berlangsung, sementara sebagian penyidik diketahui sedang berada di luar daerah.
Peristiwa ini menandai meningkatnya ketegangan antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi ujian serius bagi kredibilitas institusi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik.
(Cheni)



















