banner 728x90
banner 728x90
BudayaDaerahOpiniOtomotifRegionalUncategorized

Telaga Ranu di Persimpangan Jalan, Antara Doa Leluhur dan Deru Pemoda

31
×

Telaga Ranu di Persimpangan Jalan, Antara Doa Leluhur dan Deru Pemoda

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nicolaus Aji Pratama

Doa Leluhur atau Mesin Bor Pemodal ?

banner 728x90

Di tepian Talaga Ranu, sejarah tidak ditulis dengan tinta, melainkan dengan air dan doa. Danau itu bukan sekadar bentang alam, ia adalah altar hidup masyarakat adat. Namun hari ini, Talaga Ranu digiring ke meja negosiasi pembangunan, diukur dengan megawatt, dikalkulasi dengan investasi, dan ditentukan dari ruang-ruang rapat yang jauh dari denyut kampung.

Pertanyaannya sederhana, siapa yang berhak menentukan masa depan Talaga Ranu? Leluhur yang mewariskannya, atau pemodal yang membelinya?

Energi Bersih, Tapi Untuk Siapa?

Kita tidak menutup mata, Indonesia memang kaya panas bumi. Energi geothermal disebut sebagai tulang punggung transisi energi rendah emisi. Kajian Dewi, Hidayat, dan Nugroho (2020) pada jurnal yang berjudul “Keunggulan dan Tantangan Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia,” menyebut panas bumi sebagai sumber energi stabil dan relatif ramah karbon. Negara memerlukan energi. Dunia menuntut dekarbonisasi. Semua terdengar rasional. Namun, rasionalitas teknokratis sering kali membutakan kita pada satu hal yaitu keadilan.

Penelitian dengan judul “Konflik Hukum dalam Pengembangan Energi Geothermal di Indonesia” yang di tulis oleh Sulaiman dan Arifin (2019) menunjukkan bahwa proyek geothermal di berbagai daerah kerap memicu konflik agraria akibat lemahnya perlindungan hak masyarakat adat.

Artinya, problemnya bukan pada teknologinya, melainkan pada cara kuasa bekerja. Ketika izin terbit tanpa persetujuan bebas masyarakat, ketika konsultasi hanya formalitas, maka energi bersih berubah menjadi pembangunan yang kotor secara etis.

Talaga Ranu Bukan Tanah Kosong

Dalam kajian dekolonial tentang konflik geothermal, Arif Zamhari dkk. (2023) menegaskan bahwa resistensi masyarakat terhadap proyek energi bukan bentuk anti kemajuan, melainkan perjuangan mempertahankan relasi spiritual dan historis dengan tanah. Tanah bukan komoditas, ia adalah kosmologi.

Jika logika investasi melihat Talaga Ranu sebagai potensi panas bumi, masyarakat adat melihatnya sebagai ruang sakral. Di sinilah benturan terjadi, antara bahasa angka dan bahasa doa.

Pemikir pembangunan kritis Arturo Escobar (2011) mengingatkan bahwa wilayah adat adalah territory as life project. Proyek kehidupan kolektif yang menyatukan budaya, ekologi, dan identitas. Mengubahnya tanpa persetujuan berarti merusak keseluruhan jaringan makna yang menopang komunitas.

Transisi Energi ke Transisi Ketidakadilan?

Ironisnya, transisi energi yang digembar-gemborkan sebagai jalan keluar krisis iklim bisa berubah menjadi krisis sosial baru. Studi kriminologi lingkungan oleh Muhammad Taufiq (2022) menemukan bahwa dalam beberapa proyek geothermal, terjadi ketimpangan informasi dan tekanan sosial dalam proses pembebasan lahan. Ia menyebutnya bagian dari eco-crime in development policy, kejahatan ekologis yang terselubung dalam kebijakan pembangunan.

Apakah Halmahera Barat akan mengulang pola yang sama?
Talaga Ranu kini berdiri di persimpangan, Apakah ia akan menjadi simbol keberanian mempertahankan hak adat? Ataukah menjadi contoh bagaimana ruang hidup ditukar dengan janji investasi?.

Diamnya Kekuasaan Lokal

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika elite politik lokal memilih diam. Pembangunan tanpa keberpihakan adalah bentuk keberpihakan terselubung. Jika suara masyarakat adat tidak diperjuangkan, maka kursi kekuasaan hanya menjadi perpanjangan tangan logika modal.

Prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) secara tegas menyatakan bahwa masyarakat adat berhak menerima atau menolak proyek di wilayahnya. Tanpa persetujuan bebas dan informasi utuh, setiap proyek kehilangan legitimasi moral.

Talaga Ranu Adalah Ujian

Talaga Ranu adalah ujian bagi Halmahera Barat. Ujian apakah kita berdiri bersama leluhur atau tunduk pada logika pasar. Ujian apakah pembangunan berarti kesejahteraan bersama atau sekadar statistik pertumbuhan.

Jika mesin bor mulai bekerja tanpa restu masyarakat, maka yang pertama retak bukan tanah, melainkan kepercayaan.
Dan ketika doa leluhur tak lagi didengar, sejarah akan mencatat bahwa kita pernah menukar warisan suci dengan bunyi deru mesin.

(h1)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).