banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahEkonomi BisnisMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Hari Kelima Operasi Pekat Kie Raha 2026, Polres Halut Amankan 260 Liter Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

3
×

Hari Kelima Operasi Pekat Kie Raha 2026, Polres Halut Amankan 260 Liter Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Halut,- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Halmahera Utara kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha 2026. Senin, (3/2).

Pekat Kie Raha hari kelima, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Tobelo.

banner 728x90

Kegiatan penertiban tersebut difokuskan pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran miras tanpa izin.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan dua galon miras jenis cap tikus berkapasitas masing-masing 25 liter milik inisial JS (42), warga Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah.

Selain itu petugas kembali mengamankan satu miras jenis cap tikus 200 liter serta setengah galon ukuran 25 liter milik inisial MS (35), warga Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah.

Oprasi Pikat Kie Raha hari ke lima, total barang bukti miras Ilegal yang di amankan petugas sebanyak 260 liter.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, saat berkoordinasi dengan Pasiaga Bag Ops Polres Halut Iptu Irwan M. Akhsan, S.H., menjelaskan bahwa Operasi Pekat Kie Raha 2026 merupakan langkah kepolisian yang bersifat preventif dan represif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras.

“Polres Halmahera Utara tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran dan penjualan minuman keras tanpa izin. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan keamanan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas penjualan miras ilegal kepada pihak kepolisian.

“Kami menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Polres Halmahera Utara akan terus meningkatkan intensitas operasi guna menciptakan wilayah yang aman dan tertib,” tutup Kasi Humas.

Pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha 2026 pada hari kelima berlangsung aman, tertib, dan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(Cheny)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).