banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Nyawa Melayang di Perempatan Fagudu, Traffic Light Tak Kunjung Aktif-Kadis Perhubungan Disorot

14
×

Nyawa Melayang di Perempatan Fagudu, Traffic Light Tak Kunjung Aktif-Kadis Perhubungan Disorot

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com Sanana,- Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali merenggut korban jiwa di Simpang Empat (Perempatan) Desa Fagudu, Kabupaten Kepulauan Sula. Insiden yang terjadi pada Senin pagi, 26 Januari 2026, sekitar pukul 08.10 WIT itu menyebabkan KS (37), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Desa Pohea, meninggal dunia.

Korban dinyatakan menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 17.00 WIT di RSUD Sanana setelah sebelumnya sempat tidak sadarkan diri akibat luka serius yang dideritanya.

banner 728x90

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun awak media, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah dengan nomor polisi DG 5997 R, yang dikendarai seorang pelajar dan berboncengan dengan temannya, melaju dari arah Pelabuhan menuju Desa Waibau.

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi DG 5411 C yang ditumpangi korban KS bersama rekannya AF (27) melintas dari arah atas menuju ke bawah. Tabrakan keras pun tak terhindarkan di simpang yang dikenal padat kendaraan tersebut.

Awak media yang berada di lokasi kejadian sempat menyaksikan korban dilarikan ke RSUD Sanana menggunakan mobil pick up yang kebetulan melintas, lantaran tidak adanya ambulans di tempat kejadian perkara.

Peristiwa nahas ini kembali memicu sorotan publik terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya terkait belum diaktifkannya traffic light di Simpang Empat Desa Fagudu yang selama ini dikenal rawan kecelakaan.

“Ini sudah sering terjadi dan seharusnya menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan. Traffic light harusnya diaktifkan, apalagi di jam-jam sibuk seperti pagi hari,” ujar Sani, salah seorang warga Kota Sanana, Senin (26/1).

Sani mengaku heran dengan ketidakjelasan kebijakan pemerintah daerah terkait pengadaan dan pengaktifan traffic light tersebut. Menurutnya, sejak tahun 2022 hingga 2025, Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya, Chaerullah Mahdi, berulang kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa perbaikan traffic light akan segera dilakukan dan anggarannya telah disiapkan.

Namun, kata dia, situasi berubah ketika memasuki akhir tahun 2025. Setelah terjadi pergantian Kepala Dinas Perhubungan dan jabatan tersebut kini diemban oleh Soetomo Teapon, justru muncul pernyataan bahwa anggaran traffic light belum tercantum dalam APBD Tahun 2026.

“Ini mana yang benar? Kami sebagai masyarakat jadi bingung. Dari dulu dijanjikan, tapi sampai sekarang belum juga ada realisasi,” keluhnya.

Sorotan keras juga datang dari sejumlah warga lainnya. Seorang warga Kota Sanana yang enggan disebutkan namanya bahkan mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula.

Menurutnya, dalam ketentuan perundang-undangan terdapat pasal yang mengatur bahwa kelalaian penyelenggara jalan dalam menyediakan rambu atau lampu lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dapat dikenakan sanksi pidana.

“Polisi harus memeriksa Dinas Perhubungan sesuai undang-undang yang berlaku. Ini bukan pertama kali terjadi, dan hari ini sudah ada korban jiwa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, Soetomo Teapon, belum berhasil dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapat tanggapan resmi.

Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan di Simpang Empat Desa Fagudu, sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret demi keselamatan pengguna jalan. Nyawa manusia, sebagaimana diingatkan warga, tidak seharusnya terus menjadi korban dari janji-janji yang tak kunjung terealisasi.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.