banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Tokoh Muda Jailolo Selatan Desak Pemkab Halbar Segera Selesaikan Sengketa Tapal Batas Desa

75
×

Tokoh Muda Jailolo Selatan Desak Pemkab Halbar Segera Selesaikan Sengketa Tapal Batas Desa

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Halbar,- Minggu, 14 Desember 2025. Okto Sahabang, S.H., sebagai anak kampung Jailolo Selatan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kericuhan serta kesalahpahaman antaroknum masyarakat yang melibatkan Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe.

Ia menilai kondisi tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

banner 728x90

Menurut Okto, akar persoalan sengketa tapal batas desa hingga kini belum memiliki kepastian hukum yang jelas.

Situasi ini diperparah dengan adanya program bantuan Rumah Layak Huni yang diberikan kepada masyarakat, namun sebagian lokasi pembangunan berada di wilayah yang masih disengketakan, sehingga memicu klaim sepihak dan memanaskan situasi di lapangan.

Sebagai putra daerah, Okto Sahabang meminta Bupati Halmahera Barat untuk tidak “tidur” melihat keadaan dan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, melainkan segera mengambil langkah konkret dan terukur.

Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial secara intensif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa guna membangun dialog dan menjaga stabilitas keamanan.

Lebih lanjut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat agar segera melakukan penegasan dan penetapan tapal batas desa melalui Peraturan Bupati sebagai dasar hukum yang kuat dan berkeadilan.

Penetapan tersebut dinilai penting untuk mengakhiri polemik sengketa tapal batas antara Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe secara permanen.

“saya meminta perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, khususnya Bapak Bupati, agar segera memfasilitasi mediasi dengan melibatkan seluruh stakeholder, baik di tingkat desa maupun kabupaten. Pemerintah daerah tidak boleh diam, apalagi membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” tegas Okto.

Ia berharap seluruh pihak yang mengklaim wilayah tapal batas dapat mengedepankan musyawarah, kearifan lokal, serta penyelesaian hukum yang bijaksana, demi menjaga persaudaraan dan kondusivitas wilayah Jailolo Selatan.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *