banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalUncategorized

Gedung Baru GPdI El Gibbor Dodowo Diresmikan

200
×

Gedung Baru GPdI El Gibbor Dodowo Diresmikan

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Halut,- Jemaat GPdI El Gibbor Dodowo hari ini merayakan peresmian gedung gereja baru dengan penuh hikmat dan sukacita. Setelah bertahun-tahun merindukan rumah ibadah yang lebih layak, bangunan megah ini akhirnya berdiri berkat kerja sama, ketekunan, dan pengorbanan jemaat. Selasa, (2/12/2025).

Acara peresmian dihadiri Ir. Valentino Lewakabessy, M.MA, mewakili Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Ketua MD GPdI Maluku Utara, Pdt. Heri Mangadil; serta jajaran pemerintah kecamatan dan para hamba Tuhan.

Pembangunan gereja mencapai 300 juta rupiah, dilaksanakan melalui swadaya jemaat tanpa upah tukang, karena pengerjaan dilakukan oleh kaum bapak sebagai bentuk pelayanan.

Ucapan terima kasih khusus diberikan kepada Keluarga Lumape Hapendatu, Kepala Desa Dodowo, Samuel Lumape, panitia, dan seluruh jemaat yang turut mendukung.

Dalam sambutan, Ir. Valentino menekankan pentingnya persatuan jemaat, pemanfaatan gedung baru sebagai energi baru pelayanan, penguatan SDM dan ekonomi jemaat, serta sinergi gereja dan pemerintah. Ia juga mengajak jemaat menjaga toleransi demi kedamaian Halmahera Utara.

Pdt. Heri Mangadil mengajak jemaat tetap hidup rukun, menjauhi perselisihan, dan terus mengandalkan Tuhan sebagai El Gibbor Allah yang Mahakuasa dan Menolong.

Peresmian ini menjadi simbol pengorbanan dan iman jemaat, sekaligus membuka babak baru pelayanan GPdI El Gibbor Dodowo bagi masyarakat.

(Cheni)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

POTRETONE.com, SANNANA,- Penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap TAH alias Andini di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuai kritik keras dari keluarga korban. Mereka mempertanyakan kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Sula setelah perkara yang disebut telah berjalan sekitar empat bulan itu masih terkendala pemeriksaan saksi dan pengembalian SPDP oleh kejaksaan.