banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Kejati Malut Didorong Evaluasi Kejari Sanana Usai Muncul Dugaan Suap di Persidangan

64
×

Kejati Malut Didorong Evaluasi Kejari Sanana Usai Muncul Dugaan Suap di Persidangan

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Sanana,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didorong segera mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, menyusul munculnya dugaan praktik suap yang menyeret nama oknum jaksa dalam kasus korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021.

Desakan ini menguat setelah fakta persidangan di Pengadilan Negeri Ternate pada 8 September 2025 mengungkap adanya aliran dana senilai Rp200 juta yang diduga bertujuan mempengaruhi penanganan perkara.

banner 728x90

Dalam sidang tersebut, terdakwa Muhammad Yusril secara terbuka menyatakan bahwa dana itu ditujukan untuk menghentikan penyidikan melalui penerbitan SP3 atas perkara korupsi BTT, dan akan diserahkan kepada oknum jaksa melalui perantara terpidana Muhammad Bimbi.

Penyerahan uang disebut terjadi di sebuah penginapan di Sanana dan turut disaksikan oleh beberapa pihak, termasuk terdakwa sendiri. Informasi ini menimbulkan keresahan publik, yang menilai bahwa integritas kejaksaan sebagai institusi penegak hukum tengah diuji.

“Jika benar ada aliran dana untuk mempengaruhi proses hukum, maka Kejati Maluku Utara wajib mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kejari Sanana. Jangan sampai praktik semacam ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan,” tegas Armin Kailul, S.H., M.H., dalam keterangan rilisnya, Sabtu (4/10/25).

Armin menambahkan bahwa transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu merupakan prinsip utama yang harus dijaga oleh aparat penegak hukum. Ia mendesak agar Kejati Malut segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap ini dan tidak membiarkan kasus tersebut tenggelam tanpa kejelasan.

“Semua harus diproses secara terbuka. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum hanya karena memakai atribut penegak hukum. Jika tidak ditindak, ini bisa menjadi preseden buruk dalam penanganan perkara korupsi ke depan,” tegasnya.

Seruan ini menjadi refleksi atas harapan publik agar kejaksaan bertindak sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan justru bagian dari masalah itu sendiri. (**)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *