banner 728x90
banner 728x90
Berita

Reskrim Polsek Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Abang Kandungnya Sendiri

11
×

Reskrim Polsek Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Abang Kandungnya Sendiri

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Medan (Labuan) – Sat Reskrim Polsek Labuhan berhasil ringkus pelaku pembunuhan Abang kandungnya di Jln Pelita 1, Gang Syukur, Kelurahan Titipan, Kecamatan Medan Deli, Rabu malam (23/07/25).

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibue didampingi Kanit Reskrim Iptu Hamzar Nodi menjelaskan, penangkapan tersangka yang di ketahui adalah Adik kandung korban berhasil di amankan tanpa perlawanan.

banner 728x90

Tambah Kapolsek, Tim Reskrim berhasil membekuk pelaku dalam waktu 1×24 Jam, dan berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau yang di pergunakan pelaku mengakhiri Abang kandungnya.

“Awalnya, Unit Reskrim menerima laporan pembunuhan kepada seorang warga. Berdasarkan laporan yang kita terima, Personil Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” Tutur Kapolsek kepada beberapa awak media.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, Adapun kronologi penikaman yang berujung kematian yakni, Dia sakit hati karena sering dimarahi oleh abangnya, saat kejadian pelaku memang sedang mengasah pisau. Saat itu abangnya datang kerumahnya sambil marah marah, dalam kondisi kalut, pelaku nekat menikam abang kandungnya lantaran sakit hati kerap dimarahi.

Sesuai dengan hasil introgasi dari pelaku inisial A Alias Olmes (53), dari tragedi penikaman terhadap abangnya AN (60), sebelumya pelaku dimarahi abangnya, dengan kondisi kesal, pelaku sempat pergi sambil membentak Korban (Abangnya red). Namun, korban sempat mengejar pelaku sampai kedepan rumah, dengan kondisi kalut pelaku yang emosi langsung menusuk korban di bagian rusuk sebelah kiri dengan pisau dan terkapar.

“Menurut penjelasan saat di BAP, Pelaku sempat pergi sambil membentak korban, korban langsung mengejar pelaku hingga kedepan rumah. Pelaku yang emosi langsung menusuk korban dengan pisau yang dibawahnya dibagian rusuk kiri,” Tutur Kapolsek menjelaskan.

Tambah Kapolsek Labuan, penikaman yang dilakukan adik Korban mengakibatkan abangnya sepaku korban langsung rubuh didepan rumah, sedangkan pelaku melarikan diri.

Kapolsek juga menambahkan, kini pelaku sudah berhasil kita amankan beserta Barang Bukti (BB red).

“Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dengan pasal KUHPidana 338 dengan ancaman 15 tahun penjara,” Tutup Kapolsek. (zu)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Angin laut di Pelabuhan Sanana siang itu berembus pelan, seolah ikut membawa kenangan-kenangan lama yang hampir terlupakan. Di antara langkah kaki para penumpang yang turun dari kapal KM. Permata Obi pada 28 April 2026, ada sekelompok orang tua yang berjalan perlahan bukan semata karena usia, tetapi karena mereka sedang memikul sesuatu yang tidak sisa-sisa budaya yang kian menipis dimakan zaman.