banner 728x90
Berita

HNSI Sumut Terima Kunjungan KPK RI

14
×

HNSI Sumut Terima Kunjungan KPK RI

Sebarkan artikel ini

Potretone.com MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Sumatera Utara terima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI Satgas V Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Deputi Pencegahan dan Monitoring, Rabu (6/11/2024) sore.

Kunjungan Tim Satgas V Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Deputi Pencegahan dan Monitoring di Kantor DPD HNSI Sumut di Jalan Jendral Gatot Subroto No 179 Medan di pimpin oleh Ka Satgas Rosana Fransisca dan di sambut oleh Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian.SE di dampingi oleh sekretarisnya Ali Mukti Siregar beserta Pengurus Harian lainnya

banner 728x90

Kepala Satgas V Rosana Fransisca mengatakan tujuan kedatangan mereka ke Kantor DPD HNSI Sumut guna berdiskusi terkait korupsi di sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum berdialog, Rosana Fransisca juga memperkenalkan satu persatu anggotanya yang hadir ke Sumatera Utara. Sedangkan hasil dari pertemuan tersebut, nantinya sebagai bahan masukan bagi Satgas V.

Sedangkan Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian, SE mengucapkan terima kasih kepada Ka.Satgas V

Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Deputi Pencegahan dan Monitoring beserta rombongan yang telah bersedia berkunjung ke DPD HNSI Sumut.

” Kami atas nama Pengurus DPD HNSI Sumut mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas V yang bersedia untuk berdialog dan berdiskusi kepada kami. Kami juga mengharapkan, kedepannya kami dapat menjalin komunikasi dengan Satgas V terutama di sektor kelautan dan perikanan guna meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat nelayan Sumatera Utara, ” jelas Zulfahri Siagian ( Nz)

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula terus menjadi perhatian publik. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang beredar agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah di ruang publik.

Berita

Sanana,- Lambannya tindak lanjut terhadap laporan dugaan penggelapan yang diajukan mantan Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sula, Munir Banapon, SE, memunculkan pertanyaan mengenai kepastian penegakan hukum di Polres Kepulauan Sula. Melalui kuasa hukumnya, Bustamin Sanaba, S.H., M.H., pelapor meminta penyidik segera mengaktifkan kembali penanganan perkara setelah upaya penyelesaian damai yang menjadi dasar pencabutan laporan dinilai gagal total.

banner 728x90