banner 728x90
Nasional

Gawat…! PDI Perjuangan Kembali Gugat KPU RI Ke PTUN

98
×

Gawat…! PDI Perjuangan Kembali Gugat KPU RI Ke PTUN

Sebarkan artikel ini
Foto Google : Logo PDI Perjuangan

PotretOne.com, Jakarta – Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Gayus Lumbuun, resmi melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pemilu 2024.

Dikutip dari media sinarindonesia.id, Selasa (2/4/24), Gugatan tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan tercatat dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT.

banner 728x90

“Jadi hari ini kami menggugat ke PTUN, spesifik tentang perbuatan melawan hukum oleh pemerintahan yang berkuasa dalam hal ini utamanya adalah KPU,” kata Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, kepada media, Selasa (2 April 2024).

Dalam gugatan tersebut dijelaskan bahwa, gugatan PDIP di PTUN berbeda dengan gugatan mereka sebelumnya ke MK. Dalam gugatan itu, Gayus menyebutnya lebih spesifik dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU.

“Gugatan ini lebih spesifik ke KPU. Sementara di MK, gugatan hanya berkenaan dengan sengketa suara,” ungkapnya.

Menurut Gayus, PDI Perjuangan menilai dugaan perbuatan melawan hukum KPU secara spesifik berdampak pada pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Selain itu, mereka juga menggugat pemerintah karena dinilai telah ikut membantu kemenangan mereka sebagai capres dan cawapres nomor urut 2.

“Jadi persoalan ini fokus pada tindakan KPU RI tahun 2024, bahwa perbuatan melawan hukum tersebut berdampak pada penetapan calon presiden dan wakil presiden yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya.

Dalam hal gugatan itu, kata gayus PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Ganjar Mahfud merupakan salah satu pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum tersebut. (Red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Aksi demonstrasi yang digelar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Kepulauan Sula untuk menyoroti dugaan kasus-kasus korupsi di daerah berakhir ricuh. Ketua IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mengaku menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menyampaikan aspirasi di depan Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Minggu (31/5/2026).

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.