Potretone.com Dumai(Riau) – Tim Gabungan F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I kembali mengamankan 40 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Ke 40 PMI non prosedural ini baru kembali dari Malaysia lewat jalur ilegal di pesisir pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai didapati tidak memiliki dokumen yang sah alias non prosedural.
PMI yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari 32 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
Keberhasilan pihak lanal ini mengamankan PMI ilegal ini disampaikan dalam acara konferensi pers oleh Lanal Dumai, di Gedung Wijaya Kusuma, Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Soedarso, nomor 1, Kota Dumai, Rabu (6/3/2024).
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M. Tr. Hanla, MM, didampingi Pasops AL Dumai, Dian S, dalam konferensi pers tersebut mengatakan pengungkapan PMI ilegal berawal dari informasi yan diterima bahwa akan adanya pemulangan PMI non prosedural melalui laut perairan Rupat Bengkalis dan pesisir pantai Pelintung Kota Dumai.
Menanggapi informasi tersebut, kata Danlanal, tim gabungan melaksanakan briefing perencanaan, orgas dan penindakan lebih lanjut.
“Tim dibentuk 2 (dua) tim yaitu Tim Laut berada di perairan Rupat dan Tim Darat berada di pesisir pantai Pelintung Kota Dumai,” ujar Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel.
Dijelaskannya, pada hari Rabu, 06 Maret 2024 sekira pukul 04.30 WIB, Tim Laut menginfokan kepada Tim Darat adanya Speed perkecepatan tinggi melintas di perairan Rupat mengarah ke Pesisir Pelintung Dumai.
Selanjutnya Tim Darat melaksanakan penyisiran, pemantauan dan pengintaian ke dalam hutan Sawit hingga ke bibir Pantai Pelintung Kota Dumai. Sekira pukul 05.15 WIB akhirnya Tim Darat menemukan diduga PMI Non Prosedural tersebut. (red)













