BENGKALIS .Potretone.com– Sebanyak 59 pensiunan mengaku kehilangan penguasaan atas kebun kelapa sawit seluas 331,8 hektare yang berada di Desa Sepahat dan Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Lahan yang mereka klaim sebagai milik pribadi tersebut disebut telah dikuasai pihak lain sejak 12 Januari 2026. Para pemilik menduga pengambilalihan dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara dengan alasan lahan tersebut merupakan tanah negara.
Salah seorang perwakilan pemilik lahan, H. Ali Amran, mengatakan hingga kini pihaknya belum memperoleh penjelasan tertulis mengenai dasar hukum penguasaan lahan tersebut. Ia mengaku tidak pernah diperlihatkan dokumen resmi penyitaan maupun surat yang menjadi dasar pengambilalihan.
Jurnalis : Eru Kurniawan
















