POTRETONE.com, BENGKALIS,- Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, ternyata sempat terkena suspend khusus dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait ketertiban penyampaian laporan LPDH.
Ketiga SPPG tersebut yakni SPPG Pedekik, SPPG Kelapapati, dan SPPG Bengkalis Kota 1. Ketiganya diketahui sempat tidak beroperasi pada akhir Oktober hingga awal November 2026.
Kepastian mengenai status suspend tersebut diperoleh setelah dilakukan konfirmasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Bengkalis, Fauzan, melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya apakah ketiga SPPG tersebut dikenakan suspend khusus terkait LPDH, Fauzan membenarkan hal itu.
“Siap, iya pak. Tetapi udah dicabut kembali,” jawab Fauzan.
Sebelumnya, Fauzan juga mengirimkan tautan unggahan Instagram yang memuat informasi kebijakan BGN mengenai pemberlakuan suspend khusus terhadap 6.097 SPPG di Indonesia.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa kebijakan suspend diberlakukan terhadap SPPG yang dinilai belum tertib dan disiplin dalam menyampaikan laporan LPDH. Kebijakan yang diterbitkan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN itu mulai berlaku pada Senin, 2 November 2026, setelah diumumkan pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Korwil Kecamatan Bengkalis, Gindo, SPPG Pedekik telah berhenti beroperasi sejak 26 Oktober 2026 karena mengalami kendala teknis dalam mengakses rekening operasional sehingga tidak dapat mencairkan dana.
Adapun SPPG Kelapapati dan SPPG Bengkalis Kota 1 mulai tidak beroperasi pada 2 November 2026 untuk menyelesaikan persyaratan administrasi setelah adanya penertiban administrasi.
Dengan adanya konfirmasi dari Fauzan, ketiga SPPG tersebut dipastikan sempat terkena suspend khusus terkait LPDH. Namun, Fauzan menyebutkan status suspend itu telah dicabut kembali.
Penghentian sementara operasional tersebut turut berdampak pada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah seorang wali murid SD Negeri 11 Bengkalis, yang berada di Jalan Kelapapati Darat, mengaku anaknya tidak menerima MBG pada Senin (2/11/2026).
“Saya tidak tahu apa penyebabnya, hanya yang saya tahu anak saya tidak mendapatkan MBG hari ini di SDN 11,” ujarnya.
Fauzan sebelumnya juga menyampaikan bahwa operasional SPPG yang sempat berhenti diharapkan kembali berjalan pada Senin, 9 November 2026.
Meski status suspend disebut telah dicabut, informasi mengenai kapan pencabutan tersebut dilakukan dan apakah seluruh persyaratan LPDH telah dipenuhi masih perlu diperjelas. Hal ini penting untuk memastikan operasional ketiga SPPG benar-benar kembali berjalan normal dan distribusi MBG kepada para penerima manfaat tidak kembali terganggu. (Eru)

















