banner 728x90 banner 728x90
BeritaDaerahHukumKapsul

Warga Desak Kejari Sula Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kabau Pantai

209
×

Warga Desak Kejari Sula Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kabau Pantai

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Sanana,- Warga Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula untuk segera menindaklanjuti proses hukum atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Desakan ini disampaikan oleh Azis Apal, warga setempat, yang menyatakan bahwa Kepala Desa Kabau Pantai sempat dipanggil oleh pihak Kejari pada Juni 2025 lalu terkait dugaan tersebut.

“Pada bulan Juni, jaksa sudah pernah memanggil Kepala Desa. Dalam pertemuan itu, Kades mengaku bahwa dana desa tersebut memang telah ia gunakan dan ia menyatakan siap mengembalikannya. Jaksa kemudian memberikan waktu dua bulan untuk melakukan pengembalian. Namun hingga kini, pengembalian dana belum juga dilakukan,” ungkap Azis kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Karena tidak adanya itikad baik dari Kepala Desa untuk mengembalikan dana tersebut, Azis bersama warga lainnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

“Akhirnya, pada Kamis, 25 September kemarin, kami telah memasukkan laporan resmi agar kasus ini diproses secara hukum,” tambahnya.

Azis berharap pihak Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses Kepala Desa sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap agar Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula segera memanggil dan memproses hukum Kepala Desa Kabau Pantai sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tutupnya. (Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *