PotretOne.con, Sanana,- Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021 pada pos Belanja Bahan Media Habis Pakai (BMHP).
#Praperadilan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


