banner 728x90
PendidikanBeritaDaerahEkonomi BisnisRegionalUncategorized

STMIK Di Agamua Wamena Resmi Menjadi UNIBA Papua

285
×

STMIK Di Agamua Wamena Resmi Menjadi UNIBA Papua

Sebarkan artikel ini
Foto : Logo Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STMIK) di Agumua Wamena

Potretone.com, Jayawiyaja (Papua) – Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STMIK) di Agumua Wamena berubah menjadi status Universitas Baliem atau UNIBA Papua di Kabupaten Jayawijaya.

Pengalihan status STMIK menjadi UNIBA Papua itu berlangsung di kantor LLDIKTI Wilayah XIV Jalan Raya Bosnik, kampung Inofi Distrik Biak Timur pada 1 januari 2024 lalu. Status UNIBA itu berdasarkan SK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI dengan Nomor 1007/E/0/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 28 Desember 2023.

banner 728x90

Rektor Universitas Baliem Papua, Marthen Medlama, mengatakan Universitas Baliem atau UNIBA Papua menjadi Universitas ketiga yang ada di Wilayah Provinsi Papua Pegunungan yakni UNIBA Papua, Unaim Yapis Wamena dan Universitas Okmin Papua.

“Kami sangat bersyukur setelah 11 tahun hadir di Jayawijaya sebagai Sekolah Tinggi dengan perjuangan para dosen serta dukungan dari sejumlah pihak termasuk mantan Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua dan Wamendagri Jhon Wempi Wetipo sehingga STIMIK di Agamua Wamena bisa mengalami status perubahan menjadi sebuah Universitas,” Ucap Rektor UNIBA Papua, Marthen Medlama,

Marthen Medlama juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak teruma masyarakat Papua Pegunungan yang telah menjadikan STMIK Selama ini sebagai tempat untuk menimbah Ilmu.

“Mungkin banyak yang menganggap kita tidak mampu untuk menghadirkan Universitas tapi dengan perjalan panjang dan selalu  mengandalkan Tuhan Tidak ada yang mustahil. UNIBA Papua juga mencatatkan sejarah masuk dalam 10 besar kampus yang mendapatkan Akreditasi kedua B di Indonesia,” ujarnya. (EK)

banner 728x90banner 728x90

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sanana,- Proyek pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, senilai Rp6,19 miliar yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 hingga kini belum juga rampung. Proyek yang semestinya menjadi fasilitas pelayanan publik itu justru terhenti dan diduga mangkrak setelah pekerjaan fisik tidak dilanjutkan pada 2024.

banner 728x90