banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Pansus “Gulung” Anggaran 2025: Tiga OPD Jadi Target Utama, Siap Diseret ke Ranah Hukum

0
×

Pansus “Gulung” Anggaran 2025: Tiga OPD Jadi Target Utama, Siap Diseret ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula resmi menggebrak. Tak lagi sekadar mengkaji di atas meja, Pansus mulai “menguliti” penggunaan anggaran tahun 2025 dengan menarik Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saat ini yang sudah siap LKPJ, maka kami Pansus bersepakat menarik DPA dari OPD untuk anggaran tahun 2025,” tegas Julkifli Uamagapi kepada awak media, Senin (6/3/2026).

banner 728x90

Dari 12 OPD yang disurati, tiga instansi langsung masuk radar panas Pansus di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Diknas), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ketiganya disebut sebagai “penguasa anggaran” dengan nilai besar dan proyek yang tersebar luas sekaligus paling rawan dipertanyakan.

“Ini bukan OPD kecil. Anggaran mereka besar, kegiatan mereka menyebar ke mana-mana. Justru di situ kami curiga apakah benar terserap maksimal atau hanya rapi di laporan,” sindir Julkifli.

Pansus memberi ultimatum keras, seluruh OPD wajib menyerahkan dokumen lengkap LKPJ dan DPA dalam waktu tiga hari. Tidak ada alasan, tidak ada toleransi. Setelah itu, satu per satu akan dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelum Pansus turun langsung membongkar fakta di lapangan.

“Kami tidak akan lagi percaya begitu saja pada laporan administratif. Semua akan kami uji. Kalau perlu, kami bongkar satu per satu kegiatan di lapangan,” katanya dengan nada tegas.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, DPA akan menjadi “senjata utama” untuk membandingkan antara perencanaan dan realisasi. Jika ditemukan ketimpangan, maka itu akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan persoalan yang lebih besar.

“Kalau di atas kertas terlihat bagus tapi di lapangan kosong atau tidak maksimal, itu artinya ada yang tidak beres. Kami ingin pastikan, ini kerja nyata atau sekadar permainan angka,” tegasnya lagi.

Pansus bahkan terang-terangan membuka opsi langkah hukum. Jika ditemukan kegiatan fiktif, tidak maksimal, atau terindikasi penyimpangan, maka rekomendasi akan langsung diarahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa kompromi.

“Jangan anggap ini formalitas. Kalau kami temukan kejanggalan, apalagi indikasi penyimpangan, kami akan dorong sampai ke APH. Ini uang rakyat, bukan untuk dipermainkan,” tandas Julkifli dengan nada keras.

Dengan sikap tanpa kompromi ini, Pansus memberi sinyal kuat terkait pengawasan anggaran 2025 tidak lagi lunak. Siapa pun OPD yang tidak mampu membuktikan kinerja di lapangan, bersiap menghadapi konsekuensi serius.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Sula, Nurhayati Latuconsina, akhirnya buka suara terkait dugaan pencemaran laut di pesisir Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, yang diduga kuat berasal dari aktivitas PT. MTP. Namun, respons tersebut dinilai belum menjawab kegelisahan masyarakat yang sudah lama terdampak.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula. PT MTP, perusahaan industri kayu yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, diduga tetap menjalankan skema kerja “mitra” terhadap pekerjanya, meski telah mendapat peringatan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara. Minggu (5/4/2026). 

Berita

Potretone.com, Sanana,- Rencana audiensi panitia Gabalil Hai Sua (GHS) dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula dialihkan kepada Wakil Bupati, menyusul arahan langsung dari kepala daerah. Ketua Panitia GHS, H. Faruk Bahan, mengatakan pertemuan tersebut tetap berjalan dan difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan kegiatan.

banner 728x90