Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula resmi menggebrak. Tak lagi sekadar mengkaji di atas meja, Pansus mulai “menguliti” penggunaan anggaran tahun 2025 dengan menarik Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saat ini yang sudah siap LKPJ, maka kami Pansus bersepakat menarik DPA dari OPD untuk anggaran tahun 2025,” tegas Julkifli Uamagapi kepada awak media, Senin (6/3/2026).
Dari 12 OPD yang disurati, tiga instansi langsung masuk radar panas Pansus di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Diknas), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ketiganya disebut sebagai “penguasa anggaran” dengan nilai besar dan proyek yang tersebar luas sekaligus paling rawan dipertanyakan.
“Ini bukan OPD kecil. Anggaran mereka besar, kegiatan mereka menyebar ke mana-mana. Justru di situ kami curiga apakah benar terserap maksimal atau hanya rapi di laporan,” sindir Julkifli.
Pansus memberi ultimatum keras, seluruh OPD wajib menyerahkan dokumen lengkap LKPJ dan DPA dalam waktu tiga hari. Tidak ada alasan, tidak ada toleransi. Setelah itu, satu per satu akan dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelum Pansus turun langsung membongkar fakta di lapangan.
“Kami tidak akan lagi percaya begitu saja pada laporan administratif. Semua akan kami uji. Kalau perlu, kami bongkar satu per satu kegiatan di lapangan,” katanya dengan nada tegas.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, DPA akan menjadi “senjata utama” untuk membandingkan antara perencanaan dan realisasi. Jika ditemukan ketimpangan, maka itu akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan persoalan yang lebih besar.
“Kalau di atas kertas terlihat bagus tapi di lapangan kosong atau tidak maksimal, itu artinya ada yang tidak beres. Kami ingin pastikan, ini kerja nyata atau sekadar permainan angka,” tegasnya lagi.
Pansus bahkan terang-terangan membuka opsi langkah hukum. Jika ditemukan kegiatan fiktif, tidak maksimal, atau terindikasi penyimpangan, maka rekomendasi akan langsung diarahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa kompromi.
“Jangan anggap ini formalitas. Kalau kami temukan kejanggalan, apalagi indikasi penyimpangan, kami akan dorong sampai ke APH. Ini uang rakyat, bukan untuk dipermainkan,” tandas Julkifli dengan nada keras.
Dengan sikap tanpa kompromi ini, Pansus memberi sinyal kuat terkait pengawasan anggaran 2025 tidak lagi lunak. Siapa pun OPD yang tidak mampu membuktikan kinerja di lapangan, bersiap menghadapi konsekuensi serius.
(Ris)




















