Potretone.com Sanana,- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terus membuktikan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, cepat, dan aman. Langkah besar kembali diambil dengan dimulainya proses perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh unsur pimpinan daerah dan kepala OPD.
Melalui TTE, proses administrasi yang selama ini memakan waktu kini akan menjadi lebih efisien, cepat, dan tanpa kertas.
Tak hanya itu, TTE juga memberikan perlindungan maksimal terhadap keaslian dan integritas dokumen digital, sekaligus mendukung upaya pemerintah menuju transformasi digital dan e-Government.
“Penerapan TTE akan mempercepat proses birokrasi, mengurangi risiko pemalsuan dokumen, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik,” ungkap Kadis Kominfo, Basiludin Labesi,
Perekaman data dan verifikasi identitas dilakukan sebagai bagian dari proses awal penerbitan sertifikat digital yang menjadi fondasi utama dari TTE. Dengan sistem ini, setiap dokumen yang ditandatangani secara digital memiliki keabsahan hukum yang kuat dan tidak bisa dimanipulasi.
Langkah ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mewajibkan penggunaan teknologi informasi secara aman dan andal dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepulauan Sula kini berada di jalur cepat menuju pemerintahan digital. Dengan penerapan TTE, pemda siap memberikan pelayanan publik yang lebih terbuka, terpercaya, dan modern untuk masyarakat. (Ra)