banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Investigasi Wailoba: Jejak Perusahan Bayangan di Balik Amarah Warga Dan Kayu Sengketa

93
×

Investigasi Wailoba: Jejak Perusahan Bayangan di Balik Amarah Warga Dan Kayu Sengketa

Sebarkan artikel ini

Sanana, Potretone.com,- Suasana di lokasi penampungan kayu bulat (lopon) milik CV. Anugerah 4 Mangoli Mandiri di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, mendadak tegang pada Sabtu sore, 8 November 2025, sekitar pukul 16.53 WIT.

Pantauan langsung media Potretone.com, yang tengah melakukan liputan investigasi dikejutkan oleh aksi protes keras seorang warga setempat yang menuding adanya pengambilan kayu tanpa izin di lahan miliknya.

banner 728x90

Warga Mengamuk: “Stop! Itu Kayu Beta Punya!”

Pria bernama Samsudin Teapon, warga Desa Wailoba, tiba-tiba datang ke lokasi dengan mengenakan pakaian kerja usai pulang dari kebun. Ia membawa mesin gergaji kecil dan langsung memprotes aktivitas pemuatan kayu di area tersebut.

“Wee, stop! Orang bilang ulang-ulang tapi kamong seng mau dengar! Kamong kasi berdiri dulu beta punya kayu baru kamong kerja!” teriak Samsudin di hadapan para pekerja sambil mengacungkan mesin gergaji.

Samsudin mengaku bahwa sebagian kayu bulat yang sedang disiapkan untuk diangkut adalah hasil tebangan dari lahannya sendiri, yang diambil tanpa sepengetahuannya.

“Kamong ambil beta punya kayu tanpa bilang-bilang. Itu kayu beta yang punya! Hargai katong sadiki! Kasi mati alat, stop beraktifitas!. Kamong kasi badiri Beta punya kayu 27 pohon di lokasi dulu baru kamong beraktifitas,” lanjutnya dengan nada tinggi.

Dugaan Perusahaan Lama Beroperasi dengan Nama Baru

Dalam amarahnya, Samsudin juga menuding bahwa CV. Anugerah 4 Mangoli Mandiri merupakan perusahaan bayangan dari perusahaan lama bernama CV. Azzahra Karya, yang sebelumnya pernah beroperasi di wilayah yang sama beberapa tahun lalu.

Menurutnya, perusahaan lama itu masih menunggak pembayaran atas penggunaan lokasi penampungan kayu (lopon) miliknya.

“Kamong saja belum bayar beta punya lopon yang lama. Sekarang datang lagi kerja? Bayar dulu baru kerja!” tegas Samsudin sambil menunjuk tumpukan kayu di lokasi.

Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa ada hubungan tersembunyi antara dua perusahaan yang diduga melakukan aktivitas pengelolaan kayu di wilayah Mangoli dengan izin dan kepemilikan lahan yang tidak transparan.

Dokumentasi : Lokasi Penampungan Kayu (Lopon) Milik CV Anugrah 4 Mangoli Mandiri di Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah pada hari Sabtu, 8 November 2025

Suasana Memanas di Lokasi

Tim investigasi mencatat, suasana di lapangan memanas, Para pekerja akhirnya menghentikan aktivitas pemuatan kayu untuk menghindari bentrokan.
Samsudin berdiri di depan tumpukan kayu sambil mengancam akan memotong seluruh kayu jika aktivitas perusahaan tetap dilanjutkan tanpa penyelesaian.

“Kalau kamong tetap lanjut kerja, beta cincang semua kayu yang ada di sini!” ucapnya disaksikan warga dan pekerja.

Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian itu membenarkan bahwa kemarahan Sahlan bukan tanpa alasan, mengingat riwayat tunggakan perusahaan sebelumnya.

“Antua itu kalu sampe dia mangamu begitu, berarti perusahaan dorang subing barang lebih. Antua itu di kampung ini belum pernah marah sampe begitu,” bisik salah satu warga di lokasi kejadian.

Pihak Perusahaan dan Pemerintah Desa Menghilang

Tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang memberikan keterangan di lokasi. Para pekerja memilih menjauh dan menghentikan aktivitasnya untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.

Direktur CV. Anugerah 4 Mangoli Mandiri, Jawal Fokaaya, dilaporkan tidak berada di lokasi, begitu pula pihak manajer lapangan.
Sementara itu, Kepala Desa Wailoba dikabarkan tidak berada di desa selama tujuh bulan terakhir, sehingga tidak ada pihak berwenang yang turun langsung menengahi insiden tersebut.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini disusun, CV. Anugerah 4 Mangoli Mandiri belum memberikan ketranagan resmi terkait tudingan pengambilan kayu tanpa izin maupun dugaan keterkaitan dengan perusahaan lama. Tim wartawan masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan maupun direktur untuk mendapatkan tanggapan resmi.

Kasus ini membuka indikasi adanya praktik tumpang tindih kepemilikan kayu dan lahan di wilayah Mangoli Tengah, yang diduga melibatkan perusahaan dengan identitas ganda. Dugaan ini memperkuat alasan dilakukannya investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang guna memastikan legalitas aktivitas pengelolaan kayu di Wailoba. (Ra)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Rencana audiensi panitia Gabalil Hai Sua (GHS) dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula dialihkan kepada Wakil Bupati, menyusul arahan langsung dari kepala daerah. Ketua Panitia GHS, H. Faruk Bahan, mengatakan pertemuan tersebut tetap berjalan dan difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan kegiatan.

banner 728x90