SANANA,- Kasus pengancaman atas RU alias Neli yang diadukan ke SPKT Polres Sula pada 25 juli 2026 masih terus didalami pihak kepolisian, guna memastikan pemenuhan unsur pidana.
Penyidik telah mengantongi laporan aduan dari RU alias Neli yang menerangkan kronologis kejadian, keterangan tersebut kemudian dibuat dalam laporan Berita Acara Interogasi (BAI) untuk menjadi acuan pendalaman.
“Penyidik tetap akan menangani perkara pengancaman tersebut, dan dari berkas BAI yang dikantongi, akan didalami,” kata Kasi Humas Polres Sula IPDA, Jaya Afandi M. Soumena, Sabtu (15/8/2026)
IPDA Afandi juga menyampaikan, penyidik sempat menyampaikan undangan ke pelapor namun pelapor berhalangan datang, dan saat ini, undangan klarifikasi juga sudah dikirim ke terlapor guna memperoleh keterangan, jadi pihaknya menegaskan bahwa kasus tersebut tetap diproses.
“Kami tegaskan, kalau kasus ini tetap ditangani, beberapa waktu lalu surat undangan ke pelapor sudah dikirim namun pelapor berhalangan dan belum bisa hadir, dan untuk terlapor, penyidik sudah menjadwalkan dalam waktu dekat segera mengirimkan undangan klarifikasi,” tegas IPDA Afandi.
(Humas Polres)




















