banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Diduga Masuk Angin, Ketua Pansus Julkifli Umagapi Terpaksa Bafoya Masyarakat Satu Sula

21
×

Diduga Masuk Angin, Ketua Pansus Julkifli Umagapi Terpaksa Bafoya Masyarakat Satu Sula

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Julkifli Umagapi, menjadi sorotan publik setelah belum adanya rekomendasi kepada aparat penegak hukum (APH) dari hasil kerja Pansus terhadap 12 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Sula.

Padahal, Pansus DPRD Kepulauan Sula sebelumnya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) hingga uji petik lapangan terhadap sejumlah proyek pemerintah daerah yang diduga bermasalah.

banner 728x90

Dalam beberapa kesempatan, Julkifli bahkan sempat menyampaikan bahwa apabila ditemukan pekerjaan yang belum diselesaikan atau diduga menyalahi aturan, maka hasil temuan tersebut akan direkomendasikan kepada aparat penegak hukum, baik Polres Kepulauan Sula maupun Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Namun hingga kini, belum ada rekomendasi resmi yang disampaikan kepada APH.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/5/2026), Julkifli Umagapi menjelaskan alasan belum adanya rekomendasi tersebut.

“Sng bisa mengarahkan langsung ke APH, soalnya internal tidak stabil,” tulis Julkifli dalam pesan singkatnya. Kamis, (7/5/2026).

Pernyataan itu kemudian memunculkan beragam tanggapan. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut mengindikasikan adanya persoalan internal di tubuh Pansus DPRD Kepulauan Sula dalam menentukan tindak lanjut terhadap hasil temuan di lapangan.

Sebelumnya, Pansus DPRD Kepulauan Sula diketahui meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari sejumlah OPD saat pelaksanaan RDP. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah.

Selain melakukan RDP, Pansus juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan uji petik terhadap sejumlah pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD.

Dalam proses pengawasan tersebut, sejumlah proyek disebut belum selesai dikerjakan meski anggarannya telah dicairkan 100 persen.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan ialah pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula dengan nilai anggaran lebih dari Rp 15 miliar. Proyek itu disebut belum rampung hingga saat ini.

Selain itu, terdapat pula proyek pembangunan Puskesmas Wai Ipa di Kecamatan Sanana, Puskesmas Fuata di Kecamatan Sulabesi Selatan, serta pembangunan Pustu di Desa Menaluli yang turut menjadi perhatian.

Tak hanya di Dinas Kesehatan, proyek jalan aspal menuju RSUD FAM Dofa yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula juga disebut masuk dalam hasil temuan lapangan Pansus.

Belum adanya rekomendasi kepada APH pun menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan Pansus DPRD Kepulauan Sula dalam menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap sejumlah proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari anggota Pansus lainnya terkait pernyataan “internal tidak stabil” yang disampaikan Ketua Pansus Julkifli Umagapi.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *