banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

IMM Desak KPK Bongkar Anggaran Masjid Trisula Rp1,3 Miliar dan Dugaan Ketidaksesuaian Klaim Dana Pribadi

0
×

IMM Desak KPK Bongkar Anggaran Masjid Trisula Rp1,3 Miliar dan Dugaan Ketidaksesuaian Klaim Dana Pribadi

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Kontroversi pembangunan Masjid Trisula di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, semakin tajam. Di tengah klaim bahwa proyek tersebut dibiayai dari uang pribadi Bupati, fakta adanya penganggaran berulang dalam APBD justru memunculkan tanda tanya besar.

Sorotan keras datang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula. Ketua cabang, Prabowo Sibela, menyebut ada kejanggalan serius yang tidak bisa diabaikan.

banner 728x90

Ia mempertanyakan pernyataan Plt. Kadis PUPR, Rosihan Buamona, yang menyebut pembangunan masjid sepenuhnya menggunakan gaji pribadi Bupati, Fifian Adeningsi Mus.

“Kalau benar pakai gaji pribadi, lalu kenapa anggarannya muncul terus di APBD dari 2021 sampai 2024? Totalnya Rp1,3 miliar. Ini harus dijelaskan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Prabowo dengan nada tegas. Minggu, (19/4/2026).

Data yang dikantongi IMM menunjukkan rincian anggaran sebagai berikut:

1. 2021: Rp200 juta

2. 2022: Rp200 juta

3. 2023: Rp500 juta

4. 2024: Rp400 juta

Total: Rp1,3 miliar

Tak berhenti pada soal anggaran masjid Trisula, Prabowo juga menyinggung isu yang lebih sensitif, sumber pembiayaan rumah pribadi Bupati Fifian Adeningsi Mus di Desa Pastina.

“Kalau pembangunan Masjid Trisula diklaim dari gaji Bupati, lalu rumah pribadi Bupati di Desa Pastina itu dibangun pakai uang apa? Publik berhak tahu. Jangan sampai ada standar ganda dalam penjelasan,” ujarnya tajam.

Menurutnya, pernyataan pejabat publik tidak boleh hanya berhenti pada klaim, tetapi harus disertai bukti yang transparan dan bisa diuji.

“Ini bukan soal menyerang pribadi, tapi soal akuntabilitas. Uang daerah itu uang rakyat. Kalau ada anggaran, harus jelas realisasinya. Kalau dibilang pakai uang pribadi, harus dibuka juga secara jujur,” lanjutnya.

IMM menilai persoalan ini berpotensi masuk ranah hukum jika tidak ada klarifikasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit dan penyelidikan atas semua paket pekerjaan di kepulauan sula.

“KPK jangan tunggu viral. Ini sudah jelas ada pertanyaan publik. Telusuri anggarannya, periksa pihak-pihak terkait. Kalau bersih, buktikan. Kalau tidak, harus diproses,” tegas Prabowo.

IMM juga membuka kemungkinan akan melakukan aksi lanjutan jika tidak ada respons serius dari pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan turun ke jalan. Ini bukan isu kecil. Ini soal kepercayaan publik dan pengelolaan uang negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dan komprehensif dari pihak pemerintah daerah terkait perbedaan antara klaim pendanaan pribadi dan fakta penganggaran dalam APBD. Polemik ini pun terus bergulir dan menyita perhatian masyarakat.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum.