banner 728x90
BeritaDaerahMaluku UtaraNasionalOtomotifRegionalUncategorized

Disorot Ketua Pansus DPRD , Kadis Kominfo Sula Luruskan: Papan Proyek Tower Sempat Dipasang

40
×

Disorot Ketua Pansus DPRD , Kadis Kominfo Sula Luruskan: Papan Proyek Tower Sempat Dipasang

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana,- Ramainya sorotan soal proyek tower Telkomsel di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, akhirnya ditanggapi langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula, Basiludin Labesi.

Ia menegaskan, kabar yang menyebut proyek tersebut tidak memiliki papan informasi tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, papan proyek sebenarnya sudah pernah dipasang di lokasi.

banner 728x90

“Papan proyek itu sudah ada dan sudah dipasang,” tegas Basiludin. Rabu, (15/4/2026).

Namun, ia mengakui papan tersebut sempat dilepas oleh pekerja sebelum proyek selesai sepenuhnya. Meski begitu, ia memastikan hal itu bukan berarti proyek tersebut bermasalah.

“Memang papan proyek sempat dibuka sebelum pekerjaan selesai. Tapi itu bukan berarti proyeknya tidak jelas. Pihak ketiga juga sudah minta maaf setelah kami tegur,” katanya.

Saat ini, kata Basiludin, pembangunan fisik tower sudah selesai. Tinggal menunggu pemasangan perangkat dari pihak Telkomsel agar bisa segera digunakan masyarakat.

“Kami sudah komunikasi dengan Telkomsel sejak Januari. Sekarang mereka lagi siapkan perangkat. Targetnya akhir Mei sudah selesai dan bisa aktif,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut, baik pihak dinas maupun pihak ketiga tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban transparansi proyek.

“Kami tetap taat pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara untuk memasang papan nama proyek,” tutupnya.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.