OPINI – Berita-berita lama seakan hidup kembali. Halaman-halaman koran yang menguning, penuh dengan laporan korupsi, kekerasan dan skandal pejabat, kembali terasa relevan saat kita melihat layar hari ini. Bedanya, pelaku dan tempat yang berubah, namun, pola dan masalahnya masih sama. Inilah yang membuat istilah “koran lama, kasus baru” terasa begitu tepat. Mengapa bangsa ini seolah terus terjebak dalam siklus pengulangan kasus?
Sejarah yang terlupakan dan kesalahan yang diulang. Ungkapan ini menjadi titik awal bagi kita semua untuk meneropong sejuta persoalan yang berdiri tegak didepan kita hari ini bahwa “bangsa yang lupa sejarah akan mengulanginya.”
Dan di Indonesia, masalahnya bukan hanya lupa sejarah. Kita sering kali tak pernah benar-benar menyelesaikan masalah yang ada. Banyak kasus besar hanya berakhir dengan headline, bukan keadilan. Skandal korupsi, pelanggaran HAM, kekerasan terhadap jurnalis, hingga kasus hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, menjadi semacam “template” yang terus digunakan oleh sistem kita.
Contohnya, kasus korupsi di sektor pengadaan barang pemerintah. Dari tahun ke tahun, modusnya nyaris sama yakni, mark-up anggaran, proyek fiktif, hingga suap pejabat. Namun, hukuman yang ringan, pemberitaan yang cepat tenggelam, dan sistem pengawasan yang lemah membuat kasus ini terus berulang. Seolah membaca berita lama, hanya dengan nama dan tahun yang berbeda.
Di situlah peran media menjadi sangat penting. Media tidak seharusnya hanya menjadi saksi atas peristiwa, tetapi juga penjaga ingatan publik. Sayangnya, di era media digital yang serba cepat, berita menjadi mudah terlupakan. Siklus trending topic hanya bertahan beberapa jam atau hari. Kasus yang dulunya mengguncang opini publik pun tenggelam dalam banjir informasi baru. Untuk tidak terulang kembali kasus dan kerugian yang sama, media harus konsisten dalam melakukan investigasi, follow-up kasus, dan menghubungkan peristiwa masa kini dengan konteks masa lalu. Masyarakat perlu tahu bahwa ini bukan hanya “kasus baru”, melainkan cerminan dari sejarah yang belum selesai dalam istilah lainnya kejahatan yang sama tapi pelaku yang berbeda.
Di Kepulauan Sula sendiri, sebagian masyarakat mungkin merasa jenuh mendengar kasus-kasus dan tindakan pejabat yang fulgar seperti ini. Kalimat ini sering terdengar, dan di sinilah bahayanya. Kenapa? Karena normalisasi terhadap ketidakadilan adalah bentuk kekalahan moral. Ketika masyarakat tidak lagi terkejut dengan kejahatan, maka pelaku merasa aman. Inilah yang membuat koran lama tetap relevan, karena tak pernah ada perubahan yang berarti.
Dan lebih mengkhawatirkan lagi, ketika kita mulai bersikap apatis. Tidak peduli lagi siapa yang salah, atau bagaimana sistem bekerja. Asalkan tidak menyentuh kehidupan pribadi, maka tak perlu repot mengkritisi. Padahal, setiap kasus adalah gambaran dari sistem yang rapuh yang sewaktu-waktu bisa menimpa siapa saja bahkan kita sendiri.
Melalui sepenggal judul dan opini yang ditulis ini kita sedang membaca “koran lama” dengan kasus-kasus baru yang sama. Karena itu media harus kembali menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan, bukan sekadar mengejar klik. Pemerintah harus serius memperbaiki sistem penegakan hukum yang transparan dan adil. Dan masyarakat, harus kembali peduli, bersuara, dan tidak mudah melupakan.
Karena kita tidak bisa mengubah masa lalu, tetapi kita bisa belajar darinya. Koran lama boleh usang, tapi jangan sampai isinya tetap relevan karena kita gagal belajar.
“Keadilan yang tertunda, adalah keadilan yang disangkal. Tapi keadilan yang dilupakan, adalah keadilan yang dikubur hidup-hidup.” *(Ahkam-27).
Penulis: Ahkam Kurniawan Buamona, (Mahasiswa STAI Babusalam Sula)


















