banner 728x90
BeritaDaerah

GPM Soroti Trigana Air: APBD Bukan untuk Fasilitas Istimewa Pejabat Sula

190
×

GPM Soroti Trigana Air: APBD Bukan untuk Fasilitas Istimewa Pejabat Sula

Sebarkan artikel ini

Potreone.com, Sanana,- Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula melayangkan kritik keras terhadap layanan penerbangan subsidi oleh maskapai Trigana Air. Mereka menilai kebijakan pengelolaan subsidi tersebut tidak adil, karena dinilai lebih mengutamakan pejabat pemerintah daerah ketimbang masyarakat umum yang seharusnya menjadi prioritas utama penerima manfaat.

Sekretaris DPC GPM Kepulauan Sula, Ahkam Kurniawan Buamona, menegaskan bahwa penggunaan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memberikan keistimewaan kepada pejabat merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip pelayanan publik yang berkeadilan.

banner 728x90

“Subsidi dari APBD diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam mengakses transportasi. Tapi kalau justru pejabat yang mendapat prioritas, ini jelas penyalahgunaan wewenang dan menyalahi semangat subsidi itu sendiri,” ujar Ahkam dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (25/9/2025).

Ahkam menyebut, kondisi tersebut bukan hanya merugikan masyarakat kecil yang terpaksa membeli tiket dengan harga komersial karena kursi subsidi sudah diisi pejabat, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2012, yang mengatur keterlibatan badan usaha dalam pelayanan publik berbasis subsidi.

“Pasal 29 dan 30 UU Pelayanan Publik dengan tegas menyebutkan bahwa penyelenggara layanan, termasuk swasta, wajib mematuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria pelayanan publik. Tidak ada celah untuk perlakuan istimewa bagi golongan tertentu,” tegasnya.

GPM meminta pemerintah daerah dan otoritas penerbangan sipil segera mengevaluasi kerja sama dengan Trigana Air dan melakukan pembenahan serius terhadap sistem distribusi subsidi yang dinilai diskriminatif dan tidak transparan.

“Subsidi adalah alat untuk mewujudkan keadilan sosial, bukan tiket prioritas bagi elite birokrasi. Ketika masyarakat dikesampingkan, maka makna dari pelayanan publik menjadi hampa,” pungkas Ahkam.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.