Potretone.com Halut,- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali mengambil langkah nyata dalam mewujudkan sistem pangan yang aman dan berkualitas bagi warganya. Melalui rapat koordinasi lintas OPD yang digelar di Ruang Meeting wakil Bupati, Pemkab Halut mulai mengisi Tools Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) untuk tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. F. N. Sahetapy, S.IP., MH, dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah strategis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah OPD lainnya. Kamis, (25/9/2025).
Yang istimewa, proses pengisian tools ini didampingi langsung oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memastikan bahwa data dan dokumen yang disiapkan benar-benar sesuai dengan standar nasional keamanan pangan.
Setiap OPD memiliki peran penting, mulai dari penyediaan data perizinan, dokumen pengawasan mutu, hingga laporan pelatihan dan sertifikasi yang mendukung penguatan ketahanan pangan di daerah.
Tujuannya agar Halmahera Utara siap mendapatkan pengakuan sebagai Kabupaten Pangan Aman, sekaligus meningkatkan layanan publik dan memberikan jaminan pangan yang aman bagi seluruh masyarakat.
“Ini bukan sekadar pengisian data, tapi komitmen untuk masa depan pangan yang lebih sehat, lebih aman, dan lebih sejahtera bagi Halmahera Utara,” ujar Asisten I.
Program nasional dari BPOM yang bertujuan menciptakan daerah dengan sistem pangan yang aman, terpadu, dan berkelanjutan. Penilaian dilakukan secara mandiri oleh daerah, lalu diverifikasi oleh pusat.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Halut serius menjaga kualitas hidup masyarakat lewat sistem pangan yang lebih baik. (Chen)



















