banner 728x90
Berita

Kapolres Rohil Padamkan Karhutla di Bangko Permata, Bersama Wabup dan Dandim 0321

8
×

Kapolres Rohil Padamkan Karhutla di Bangko Permata, Bersama Wabup dan Dandim 0321

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Rohil – Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, bersama dengan Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA dan Dandim 0321/ Rohil Letkol Inf Diki Aryadi S.Hub.In, berjibaku melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi baru baru ini.

Kebakaran ini terjadi di Daerah Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis 17 Juli 2025 Pukul 10.40 WIB.

banner 728x90

Tak ketinggalan Personel dan juga masyarakat, juga turut serta Pemadaman nyala api yang dilakukan di atas lahan seluas kurang lebih 20 ha, di titik koordinat 1.9753° LU, 100.8667° BT.

Pasca dilakukan pemadaman hasilnya api dapat dipadamkan, dan hanya saja masih menyisakan gumpalan asap tipis dan masih perlu tetap dilakukan pendinginan.

Kapolres Rokan Hilir melalui Kasi Humas Polres Rohil Darlinson Sitorus SH, menyampaikan upaya penanggulangan karhutla di wilayah hukum Polres Rohil adalah
sebagai wujud dari kesiapan menanggulangi karhutla dan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Kapolres menyampaikan bahwa upaya yang kami lakukan adalah bentuk pelaksanaan tugas polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” jelas Kapolres.

” Penanggulangan karhutla di lakukan secara sigap sebagai bentuk dari kesiapan dari polres Rohil. Selain itu Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan karhutla” terangnya.

Sumber : Humas Polres Rohil

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.