banner 728x90
BeritaDaerahNasionalPendidikan

Peringati HDI, Sebayak 200 Siswa SLB Negeri Kota Dumai Gelar Pentas Seni

17
×

Peringati HDI, Sebayak 200 Siswa SLB Negeri Kota Dumai Gelar Pentas Seni

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Dumai/Riau – Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau menghadiri peringatan hari Disabilitas Internasional tahun 2023 di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung. Kamis, (7/12/23).

Kegiatan peringatan HDI yang di peringati setahun sekali, di usung kegiatan pentas seni yamg di laksanakan siswa-siswi SLB Negeri Kota Dumai dengan jumla peserta sebanyak 200 siswa.

banner 728x90

Pemerintah Kota Dumai yang diwakili oleh Staf Ahli, Hermanto, S.Sos dalam sambutanya, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pentas seni yang di gelar oleh SLB Negeri Kota Dumai.

Harmanto juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu ajang positif untuk mengasah minat dan bakat yang dimiliki para peserta didik.

“Saya berharap agar siswa-siswi kita ini bisa terus mengasah minat dan bakat yang dimiliki. saya yakin bahwa anak anak kita ini memiliki kemampuan untuk mengembangkan talenta yang dimiliki kedepan” ujar Hermanto dalam sambutan.

Selain itu juga disampaikan oleh Kepala Sekola SLB Negeri Dumai, Haris, S.Pd, M.Si dalam sambutannya, “kegiatan ini sebagai ajang pertunjukan minat bakat serta silaturahmi bersama seluruh siswa dan siswi penyandang disabilitas Kota Dumai.”ucap Kepsek SLB Negeri Kota Dumai. (GHN)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Sikap diam Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mangoli Timber Produsen (MTP) mulai memantik kritik keras. Lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan di bidang tenaga kerja itu dinilai belum menunjukkan keberanian politik untuk membela ribuan pekerja lokal yang diduga kehilangan hak-hak normatifnya.

Berita

Potretone.com, Sanana,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menuai kritik keras setelah hingga kini belum juga menyerahkan hasil temuan proyek bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH), meski telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP), meminta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), hingga turun melakukan uji petik lapangan di sejumlah proyek pemerintah daerah.