banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Pemda, Kejari Dan Polres Di Sula Dikritik Kaum Marhaenis

80
×

Pemda, Kejari Dan Polres Di Sula Dikritik Kaum Marhaenis

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana (Malut)- Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula kembali turun aksi ke jalan dengan grand isu ”EVALUASI KINERJA PEMDA SULA DAN APH POLRES, KEJARI SULA”, dengan isu turunan mengenai kasus korupsi BTT Pemda Sula tahun 2021.

Aksi ini digelar kemarin Kamis 22/8/2024 dengan titik pergerakan di seputaran kota Sanana: Taman Wansosa, Pertokoan Sanana, Pasar Basanohi dan kantor Kejaksaan Negeri/Kejari Kepulauan Sula.

banner 728x90

Kepada media ini, korlap aksi sekaligus ketua GMNI-Sula Rifky Leko mengatakan pentingnya mengevaluasi kinerja Pemda Sula, APH Polres dan Kejari Sula lantaran sebagai bagian dari check and balance dan sosial control.

”Pada massa terakhir periodesasi kepemimpinan FAM-SAH visi Sula bahagia menjadi berbanding terbalik dengan apa yang dirasakan masyarakat”, tutur Rifky.

Dirinya menambahkan bahwa, penegakan supremasi hukum, khususnya pada kasus korupsi BTT Pemda Sula tahun 2021 belum menyentuh aktor utama lantaran diduga kuat Kejari Sula ’masuk angin’, ini yang menjadi catatan kami di GMNI sehingga APH di Sula wajib mendapat sorotan.

Sementara itu dalam selebaran pernyataan sikap pada aksi kemarin GMNI menuliskan beberapa tuntutan, diantaranya:

1. Segera tetapkan LL sebagai TSK Kasus Korupsi BTT Pemda Sula 2021.
2. Segera tetapkan M. Yusril Dir. PT. HAB Lautan Bangsa sebagai DPO.
3. Meminta Majelis Hakim Tipikor Kasus Korupsi BTT Sula 2021 untuk menghadirkan ahli Pidana.
4. Mendesak Kejagung Untuk Mengevaluasi Kinerja Kejari Kepulauan Sula. (Red)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).