Potretone.com, Morotai (Malut) – Kepala Pemerintahan Pulau Rao, Ben Y. Madelu, S.AP, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting di Desa Leo-Leo Kec. Pulau Rao Kab. Morotai. Kamis, (1/8/24).
Kegiatan tersebut berlangsung ruangan pertemuan terbuka kantor Desa Leo-Leo yang di hadiri oleh unsur Kepala Desa serta perangkat kerja, BPD, Kepala Puskesmas, Tim Medis PKM Leo-Leo, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan PKK serta masyarakat setempat.
Kepala pemerintahan kecamatan, Ben Y. Madelu, S.AP dalam sambutanya menekankan, pentingnya Rembuk Stunting dilaksanakan di tingkat Desa maupun Kecamatan sebagai wujud komitmen dan upaya bersama untuk membangun kerjasama dan sinergitas Lintas Sektor dan kelembagaan dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan penurunan stunting.
“Mengingat Kabupaten Pulau Morotai dan Khususnya Kecamatan Pulau Rao mengalami capaian angka penurunan stunting yang sangat signifikan dibandingkan data angka stunting pada tahun 2023 yang lalu, capaian penurunan kita sudah semakin baik.”ucap camat dalam sambutanya.
Maka dari itu Pemerintah dan Lintas Sektor bahkan masyarakat harus bergandengan tangan mendukung Kebijakan dan Program Nasional untuk Pencegahan dan Penanganan Penurunan Stunting di Indonesia maupun di Kecamatan Pulau Rao Kab. Pulau Morotai.
Menurutnya, hal Ini perlu dilakukan Sebagai langkah strategis untuk melindungi dan menyelamatkan generasi penerus di Kecamatan Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai.
“Terutama untuk para Remaja dan utamanya anak usia sekolah agar tidak terperangkap pada pernikahan dini apalagi hamil di usia remaja. Dan khususnya untuk Ibu Hamil dan menyusui bahkan anak dan Balita agar dikawal secara bersama baik oleh Pemerintah Desa, Tim Medis Puskesmas, Pihak Gereja dan Komponen masyarakat melalui Program Posyandu di Desa melalui anggaran Stunting untuk dapat memenuhi asupan gizi yang cukup demi peningkatan Gizi dan kualitas hidup yang sehat. Ucap Camat Pulau Rao, Ben Y. Madelu.
Lebih lanjut, Rembuk Stunting di Desa Leo-Leo Kecamatan Pulau Rao ini dapat terlaksana dengan baik, dan akhirnya menghasilkan beberapa rekomendasi yang kemudian dibacakan oleh Kepala Desa Leo-Leo untuk menjadi Komitmen bersama semua unsur Pemerintah Desa dan Lintas Sektor dan Kelembagaan bahkan masyarakat, demi mewujudkan Generasi yang sehat dan Berkualitas dan Bebas dari Stunting dan Gizi Buruk. (KAW)



















