Potretone.com, Sanana (Malut) – PPK Kecamatan Sanana Utara, minta warga masyarakat Sanana Utara Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, minggu, (21/7/24).
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota PPK Kec. Sanana Utara, Ahmad Ukin, yang merupakan bagian Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dan Sumber Daya Manusia.
Ukin menjelaskan, sejak 24 Juni 2024, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai mendatangi rumah ke rumah calon pemilih dan akan berakhir di tanggal 24 Juli pada Pilkada 2024.
“Selama sebulan, mereka akan melaksanakan tahapan coklit yang menjadi salah satu sub_tahapan dalam menyusun daftar pemilih,”ujarnya.
Selain itu dia juga meminta warga masyarakat Sanana Utara, untuk mengecek data pribadi masing-masing di daftar Pemilih pada Pilkada Serentak 2024 nantinya.
“Jadi nanti pastikan kamu sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2024, jika namamu belum terdaftar segera hubungi PPK di Kecamatan atau PPS di desa/kelurahan.”ungkapnya.
Dia menambahkan, jika data diri anda belum terdaftar sebagai Daftar pemilih, datangilah PPS di Desa/Kelurahan masing-masing dengan membawa dokumen KTP-El dan Kartu Keluarga.
“Atau bisa juga lakukan mekanisme daftar secara online dengan mengakses cekdptonline.kpu.go.id. ”tambahannya.



















