banner 728x90
banner 728x90
BeritaDaerah

Pilkada Serentak, Ini Pesan PPK Sanana Utara

82
×

Pilkada Serentak, Ini Pesan PPK Sanana Utara

Sebarkan artikel ini

Potretone.com, Sanana (Malut) – PPK Kecamatan Sanana Utara, minta warga masyarakat Sanana Utara Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih, minggu, (21/7/24).

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota PPK Kec. Sanana Utara, Ahmad Ukin, yang merupakan bagian Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dan Sumber Daya Manusia.

banner 728x90

Ukin menjelaskan, sejak 24 Juni 2024, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai mendatangi rumah ke rumah calon pemilih dan akan berakhir di tanggal 24 Juli pada Pilkada 2024.

“Selama sebulan, mereka akan melaksanakan tahapan coklit yang menjadi salah satu sub_tahapan dalam menyusun daftar pemilih,”ujarnya.

Selain itu dia juga meminta warga masyarakat Sanana Utara, untuk mengecek data pribadi masing-masing di daftar Pemilih pada Pilkada Serentak 2024 nantinya.

“Jadi nanti pastikan kamu sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2024, jika namamu belum terdaftar segera hubungi PPK di Kecamatan atau PPS di desa/kelurahan.”ungkapnya.

Dia menambahkan, jika data diri anda belum terdaftar sebagai Daftar pemilih, datangilah PPS di Desa/Kelurahan masing-masing dengan membawa dokumen KTP-El dan Kartu Keluarga.

“Atau bisa juga lakukan mekanisme daftar secara online dengan mengakses cekdptonline.kpu.go.id. ”tambahannya.

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Potretone.com, Sanana,- Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, akhirnya masuk babak baru. Berkas kasusnya suda diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada 13 April 2026 dan sekarang masi di periksa apakah suda lengkap (P21) atau belum. 

Berita

Potretine.com, Sanana,- Proyek pembangunan tower di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat. Proyek bernilai lebih dari Rp3 miliar itu diduga kuat tidak menjalankan prinsip transparansi setelah ditemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selasa, (14/4/2026).