Potretone.com, Sanana,- Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021 untuk pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di Kabupaten Kepulauan Sula kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Fauzan Ikbal, dalam pemberitaan hari ini terkait bukti aliran dana dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2026, Fauzan Ikbal saat diwawancarai sejumlah awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menyampaikan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen penting dalam proses penyidikan.
Bahkan saat itu ia menyebut pihak kejaksaan telah memiliki bukti rekening koran milik lima orang tersangka yang diduga berkaitan dengan aliran dana sekitar Rp10 miliar dalam kasus pengadaan BMHP yang bersumber dari anggaran BTT tahun 2021.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi bagian dari pemberitaan sejumlah media yang mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
Namun, pernyataan itu berubah ketika pada 10 Maret 2026 Fauzan Ikbal memberikan klarifikasi kepada beberapa media online. Ia secara tegas membantah bahwa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula telah mengantongi bukti rekening koran lima orang tersangka maupun aliran dana Rp10 miliar sebagaimana yang sebelumnya diberitakan.
Fauzan menyatakan informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan maksud pernyataannya.
Perubahan pernyataan ini memicu tanda tanya besar di tengah. Publik mempertanyakan mengapa keterangan yang sebelumnya disampaikan secara terbuka kepada media kini justru dibantah.
Tidak sedikit pihak yang mulai meragukan profesionalisme Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dalam menyelesaikan kasus ini, inkonsistensi jelas terlihat dalam pernyataan yang di sampaikan. Apakah ini pertanda adanya dugaan peiemahan setelah menyentuh tokoh-tokoh yang menjadi pemeran utama dalam kasus yang menyita perhatian publik sula beberapa pekan terakhir ini.
Fondasi yang di tinggalkan oleh Kasi Intel yang lama serasa roboh dan luluh lantah dalam sekejap setelah ada pernyataan kontroversi yang di keluarkan oleh Kasi Intel yang baru.
Publik menanti, apakah cerita ini harus berakhir di sini ataukah episode ini akan berlanjut hingga menyentuh aktor-aktor yang dengan sengaja telah mencairkan anggaran, padahal kenyataannya barang tersebut belum ada di Kepulauan Sula.
Kajari Kepulauan Sula di minta mengevaluasi kinerja jajaran di bawahnya karena ini menyangkut marwah institusi, kasus ini bahkan mendapat perhatian khusus dari Kajati Maluku Utara yang dalam beberapa kesempatan ikut mengomentari kasus ini.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang lebih rinci dari pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula mengenai alasan perubahan pernyataan yang di sampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula.
Publik juga meminta agar proses penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Pernyataan Berubah-ubah, profesionalisme Kasi Intel Kajari Sula di pertanyakan. Publik menduga adanya pelemahan dalam Penanganan Kasus BMHP BTT 2021.
(RA)




















