PotretOne.com, Jakarta,- Kaders Partai Persatuan Pembangunan Maluku Utara menanti putusan DPP tentang Kepengurusan DPW hasil musyawarah wilayah beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Bah Udin Soamole, anggota Formatur Muswil DPW PPP Malut menanggapi sinyal liar soal SK Kepengurusan DPW Maluku Utara konon sudah diteken Ketum DPP PPP H. Muhammad Mardiono.
“Isyu ini tidak benar. Kami sudah mengecek langsung ke DPP, dan usulan kepengurusan dari Maluku Utara oleh Formatur, saat ini sedang dalam proses administrasi di internal sekretariat,” ujar Bahudin Soamole, salah seorang Formatur ini.
Diketahui, personil Formatur Hasil Muswil, masing masing Ketua DPC PPP Halteng Irham Syahlan, SH, Ketua DPC PPP Halmahera Selatan Haji Natsir Bermawi, Ketua DPC PPP Kepulauan Sula Bah Udin Soamole S.Pd, Unsur DPW PPP Malut Din Senen, MPd, dan formatur diketuai oleh seorang pejabat DPP PPP dalam hal ini Bendahara Umum DPP, Imam Fauzan Uskara, B.Bus.
Menurut Bah Udin Soamole, pasca musyawarah wilayah, kelima formatur telah melaksanakan tugas dan kewajibannya. Antara lain menyusun komposisi pengurus DPW PPP Maluku Utara Periode 2026 – 2030.
“Alhamdulillah, kerja-formatur telah selesai dan secara resmi hasilnya sudah diserahkan ke DPP PPP di Jakarta,” ujar Bah Udin Soamole.
Mantan Anggota DPRD Kepulauan Sula ini juga menjelaskan terkait berkembangnya informasi SK DPW PPP Malut sudah diteken oleh Ketum DPP, adalah informasi yang tidak benar.
“Kami sebagai Formatur selalu diberikan informasi soal proses administrasi internal SK itu oleh DPP. Ya, kita tunggu saja, setelah pleno pasti akan diumumkan dan SKnya diserahkan kepada pengurus yang sah,” jelas Bah Udin.
Sementara soal kerja Formatur, tambah Bah Udin, tahapannya sudah selesai. Susunan komposisi dan surat permohonan SK juga sudah disampaikan ke DPP PPP dan telah diterima.
Karenanya, Bah Udin berpesan kepada seluruh kaders dan simpatisan PPP di Maluku Utara, bahwa SK Kepengurusan DPW adalah wewenang DPP PPP, sebagaimana amanah konstitusi internal partai.
“Sebagai kaders, dan atas nama Formatur, kami sangat yakin Keputusan DPP PPP adalah terbaik untuk kemajuan PPP di Maluku Utara,” demikian Bah Udin.
Sementara Formatur dari Unsur DPW PPP Malut, Din Senen, M.Pd mengimbau kepada kaders dan simpatisan untuk tidak terpecah dengan adanya isyu yang sengaja dimainkan oleh pihak tertentu.
Menurut Din Senen, platform dan mekanisme penetapan pengurus DPW PPP adalah wewenang Dewan Pengurus Pusat. Tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena secara internal sudah diatur dalam konstitusi partai PPP.
“Saya mengimbau orang atau oknum di luar partai tidak memperkeruh keadaan dan keharmonisan internal PPP. Dan Sebagai kaders, saya dan Sahabat sahabat formatur lainnya patuh dan satu komando untuk DPP PPP, terutama Bapak Ketua Umum HM Mardiono,” tegas Din Senen
Informasi yang diperoleh media ini, formatur telah merampungkan komposisi pengurus, dan menunjuk serta menyetujui Irham Syahlan, SH sebagai Ketua DPW PPP Maluku Utara Periode 2026 – 2030,
(red)




















