banner 728x90banner 728x90
BeritaDaerahHukumMaluku UtaraNasional

Masmina Ali Umacina, Laporkan Ketua PKB Kepulauan Sula ke Polisi, Ini Duduk Perkaranya

45
×

Masmina Ali Umacina, Laporkan Ketua PKB Kepulauan Sula ke Polisi, Ini Duduk Perkaranya

Sebarkan artikel ini

PotretOne.com, Sanana,- Masmina Ali Umacina melaporkan Ketua PKB Kabupaten Kepulauan Sula, Armin Soamole, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula.

Laporan tersebut dilayangkan Masmina melalui tiga kuasa hukumnya. Pelaporan itu berkaitan dengan pemberitaan media online serta postingan pada akun facebook Dad Hia Ted Sua yang memuat pernyataan Armin Soamole mengenai Masmina Ali.

banner 728x90

Kuasa hukum Masmina, Abdulah Ismail, SH, mengatakan kliennya keberatan dengan pernyataan yang menyebut Masmina hanya mencari panggung dalam politik dan menumpang tenar di partai PKB.

“Pada hari ini kami resmi melaporkan Armin Soamole terkait berita yang dimuat dalam berita online yang menyebutkan bahwa Ibu Masmina ini hanya mencari panggung dalam politik dan juga numpang tenar di PKB,” kata Abdulah Ismail setelah membuat laporan di SPKT Polres Kepulauan Sula, Jumat, (18/9/2026).

Menurut Abdulah, pernyataan tersebut telah merugikan nama baik kliennya.
Ia mengatakan Masmina merupakan anggota DPRD dari Partai Demokrat sehingga pihaknya mempertanyakan tudingan bahwa kliennya mencari tenar melalui partai lain sangat tidak sesuai dengan fakta.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa beliau ini adalah anggota DPRD aktif dan Beliau tidak perlu harus mencari panggung dalam politik, apalagi mencari tenar di partai lain,” ujar Abdul.

Abdulah juga meminta Armin membuktikan pernyataannya mengenai tudingan terhadap Masmina tersebut.

“Saudara Armin Soamole harus membuktikan bahwa Ibu Masmina mencari tenar dari Partai PKB. Silakan dibuktikan, karena hari ini kami telah membuat laporan resmi,” katanya.

Abdulah mengatakan Masmina merasa nama baiknya telah tercemar akibat pernyataan tersebut.
Menurut dia, tudingan yang disampaikan Armin perlu dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Ibu Masmina sendiri merasa bahwa namanya sudah dicemarkan dan itu adalah bentuk fitnah yang dibuat. Silakan Saudara Armin Soamole membuktikan hal tersebut,” ucapnya.

Pihak kuasa hukum kemudian menyerahkan proses penanganan laporan tersebut kepada kepolisian.

Mereka berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti oleh Polres Kepulauan Sula.

“Kami berharap bahwa laporan kami dapat ditindaklanjuti dengan cepat, seperti laporan yang dibuat oleh Saudara Kamarudin dan Armin Soamole,” kata Abdulah.

Ia menegaskan pihaknya percaya polisi akan menangani laporan tersebut secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meyakini bahwa Polres Kepulauan Sula pasti objektif dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dilaporkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Armin Soamole terkait laporan yang dilayangkan Masmina Ali Umacina. Wartawan media ini tetap membuka ruang hak jawab dan keterangan resmi dari Armin Soamole maupun pihak terkait lainnya.

(Ris)

banner 728x90banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90