TOBELO.POTRETONE.COM — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara menegaskan bahwa perdebatan mengenai kebijakan hilirisasi kelapa di Kabupaten Halmahera Utara harus ditempatkan sebagai persoalan kepentingan rakyat, bukan sebagai pertarungan antara organisasi mahasiswa dengan pemerintah daerah maupun antar struktur organisasi GMNI.17/09/26
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Internal GMNI Halmahera Utara, Defrit Luma, menyikapi polemik yang berkembang setelah munculnya pemberitaan mengenai tanggapan DPD GMNI Maluku Utara terhadap kebijakan hilirisasi kelapa dan pernyataan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Menurut Defrit, GMNI Halmahera Utara memiliki posisi yang jelas sebagai organisasi yang independen. Karena itu, GMNI tidak berada pada posisi untuk menjadi bagian dari pemerintah daerah, tetapi juga tidak memiliki kepentingan untuk menolak setiap kebijakan pemerintah hanya karena kebijakan tersebut berasal dari pemerintah.
“GMNI adalah organisasi independen. Pemerintah daerah harus dikritik ketika kebijakannya merugikan rakyat, tetapi ketika terdapat kebijakan yang memiliki tujuan baik, kita juga harus mampu melihatnya secara objektif. Ukurannya bukan siapa yang membuat kebijakan, melainkan bagaimana dampaknya terhadap rakyat,” ujar Defrit.
Ia mengatakan, hilirisasi kelapa pada dasarnya merupakan gagasan ekonomi yang patut diuji secara terbuka. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sebelumnya menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hilirisasi Buah Kelapa diarahkan untuk mendorong pengolahan komoditas di daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Namun, menurut GMNI Halmahera Utara, tujuan kebijakan tidak boleh berhenti pada narasi. Setiap kebijakan publik harus dapat diukur melalui indikator yang dapat diperiksa masyarakat.
“Kalau pemerintah mengatakan hilirisasi meningkatkan kesejahteraan, maka ukurannya harus jelas. Berapa peningkatan pendapatan petani? Bagaimana perkembangan harga kelapa di tingkat petani? Berapa tenaga kerja lokal yang terserap? Berapa nilai tambah yang tinggal di Halmahera Utara? Dan bagaimana posisi tawar petani dalam rantai perdagangan?” kata Defrit.
GMNI Halmahera Utara menilai pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap hilirisasi, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan publik.
Jangan Pertentangan Petani dengan Industri
Defrit juga mengingatkan agar perdebatan mengenai hilirisasi tidak dibangun dalam kerangka mempertentangkan petani dengan industri.
Menurutnya, keberadaan industri pengolahan dapat memberikan manfaat ekonomi apabila hubungan antara industri dan petani dibangun secara sehat, transparan, dan memberikan kepastian pasar.
Di sisi lain, kepentingan petani tetap harus menjadi perhatian utama karena petani merupakan pemilik sekaligus produsen bahan baku.
“Industri membutuhkan bahan baku, petani membutuhkan pasar. Keduanya seharusnya tidak ditempatkan sebagai pihak yang saling berhadapan. Yang harus kita pastikan adalah adanya hubungan ekonomi yang adil,” jelasnya.
Hal ini menjadi penting karena sejumlah pemberitaan pada Agustus 2026 memang mencatat adanya keluhan petani kelapa terkait harga dan ruang pemasaran setelah penerapan Perda Hilirisasi Kelapa. Salah satu pemberitaan menyebut adanya aksi petani yang mempersoalkan harga serta meminta evaluasi terhadap regulasi tersebut.
Namun, GMNI Halmahera Utara menilai seluruh klaim tersebut juga harus diuji melalui data yang terbuka dan dapat diverifikasi.
“Jangan hanya menggunakan satu angka untuk menyimpulkan seluruh keadaan petani. Begitu juga jangan menggunakan keberadaan industri sebagai bukti otomatis bahwa seluruh masyarakat sudah sejahtera. Keduanya harus dibuktikan melalui data,” tegas Defrit.
GMNI Tidak Berada di Belakang Pemerintah
Defrit menegaskan bahwa sikap objektif GMNI Halmahera Utara tidak boleh diterjemahkan sebagai bentuk keberpihakan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Menurutnya, independensi organisasi justru berarti GMNI memiliki kebebasan untuk memberikan kritik maupun apresiasi berdasarkan fakta.
“Kami perlu tegaskan, GMNI Halmahera Utara tidak berada di belakang pemerintah daerah. Kami juga tidak berada di belakang kepentingan perusahaan. Posisi kami adalah berada bersama kepentingan rakyat dan menggunakan data sebagai dasar untuk menilai kebijakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, apabila terdapat kebijakan yang terbukti merugikan petani, GMNI memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kritik. Sebaliknya, apabila terdapat program yang memberikan manfaat kepada masyarakat, GMNI juga tidak perlu memutarbalikkan fakta hanya untuk membangun narasi oposisi.
“Independensi bukan berarti setiap kebijakan pemerintah harus ditolak. Independensi berarti kita tidak dapat dibeli oleh kepentingan pemerintah, perusahaan, maupun kelompok politik tertentu,” katanya.
Minta Pemerintah Buka Data Hilirisasi
Untuk mengakhiri polemik, GMNI Halmahera Utara mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara membuka data terkait pelaksanaan hilirisasi kelapa secara berkala.
Data tersebut antara lain perkembangan harga kelapa di tingkat petani, volume produksi dan penyerapan industri, jumlah petani yang menjadi pemasok, jumlah tenaga kerja lokal yang terserap, nilai investasi, nilai tambah produk, kontribusi terhadap pendapatan daerah, serta perkembangan pendapatan rumah tangga petani.
Menurut Defrit, transparansi tersebut akan jauh lebih bermanfaat dibandingkan saling membantah melalui pemberitaan.
“Kalau datanya dibuka, masyarakat bisa menilai sendiri. Pemerintah tidak perlu meminta masyarakat percaya begitu saja, dan organisasi mahasiswa juga tidak perlu membuat kesimpulan tanpa dasar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa informasi pemerintah pusat pada 2026 juga mencatat perkembangan industri kelapa di Halmahera Utara, termasuk klaim penyerapan lebih dari 4.000 tenaga kerja oleh PT Natural Indo coconut Organik, dengan sekitar 85 persen disebut merupakan masyarakat lokal. Data tersebut merupakan informasi resmi yang juga perlu ditempatkan dalam konteks evaluasi yang lebih luas mengenai dampak hilirisasi terhadap masyarakat.
Kritik Kebijakan Harus Tetap Kritis dan Terukur
GMNI Halmahera Utara juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak membawa persoalan hilirisasi kelapa menjadi konflik antarorganisasi.
“Yang harus diperdebatkan adalah kebijakannya, bukan identitas organisasinya. Jangan sampai persoalan petani kelapa justru berubah menjadi pertarungan siapa yang paling benar di media,” kata Defrit.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar ruang publik tetap rasional.
“Kita boleh berbeda pendapat. Kita boleh mengkritik pemerintah. Kita juga boleh mempertanyakan pernyataan organisasi lain. Tetapi semua itu harus berdasarkan data, kajian, dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai rakyat hanya menjadi objek dari pertarungan narasi,” ujarnya.
GMNI Halmahera Utara, lanjut Defrit, akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan kritis terhadap setiap kebijakan publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Halmahera Utara.
“Kami tidak sedang membela pemerintah. Kami juga tidak sedang menyerang pemerintah. Kami sedang memastikan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan kewenangan negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tutupnya.***




















