banner 728x90banner 728x90
Uncategorized

Tim Polda Riau Tangkap 2 unit Mobil Dumtruck yang Berulangkali Langsir Biosolar dari SPBU 13.288.632 Bagan Besar

81
×

Tim Polda Riau Tangkap 2 unit Mobil Dumtruck yang Berulangkali Langsir Biosolar dari SPBU 13.288.632 Bagan Besar

Sebarkan artikel ini

Potretone.com Dumai – Menyebar informasi terkait penangkapan 2 unit mobil Dumtruck di SPBU Bagan Besar Kota Dumai, penangkapan dilakukan oleh tim Polda pada hari Kamis,07 Mai 2026 pada pukul 22:00 wib.

2 Unit Truck tersebut informasinya melalukan pengisian bio solar secara berulang kali di SPBU 13.288.632 Bagan Besar, akankah pemilik mobil tersebut menampung BBM jenis Biosolar dari SPBU tersebut atau dari SPBU lainnya?.

banner 728x90

Infonya, sekali langsir mobil tersebut dapat mengisi full dengan kapasitas tangki sebesar 200-300 liter pertribnya.

Penelusuran awak media ini berawal dari Polsek Dumai Timur dimana 2 unit mobil Dumtruck tersebut dititipkan oleh pihak kepolisian Polda Riau, pihak Polsek Dumai Timur saat dikonfirmasi hanya mengetahui bahwa mobil tersebut hanya dititip untuk sementara waktu. 2 unit mobil Dumtruck yang dititipkan tim Polda Riau 

Awak mediapun beralih langsung ke SPBU 13.288.632 Bagan Besar,untuk mengkonfirmasi terkait penangkapan tersebut yang di sambut oleh pengawas SPBU tersebut atas nama Rasyid.

” Terkait penangkapan tersebut saya pribadi belum mengetahui, karna saya baru datang hari ini di SPBU ini,”ujar Rasyid selaku pengawas SPBU tersebut.

Informasi dari Reskrimsus Polda Riau, Pelaku pengemudi truck melakukan pengisian berulang kali di SPBU 13.288.632 Bagan Besar.

banner 728x90banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SANANA,- Polemik pemerintahan Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali mencuat ke permukaan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Bagian Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa (4/8/2026), Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina, melontarkan sejumlah pernyataan yang mengundang perhatian.

banner 728x90